Beligat.com, Musirawas – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyatakan terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum H Kabag Ekonomi Pemkab Musi Rawas kepada Kabid Datin Diskominfo Kota Lubuklinggau, Sumsel Febrio Fadilah (40).
Saat ini pihak tengah meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatresrim, AKP Ismail, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/01/2021).
“Untuk sekarang masih pengumpulan saksi-saksi nanti bila bukti sudah kuat baru ketahap selanjutnya, apa penetapan tersangka,” ungkap Ismail pada wartawan.
Ismail mengungkapkan progres penanganan kasus ini, Satreskrim Polres Lubuklinggau sudah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dan sudah memanggil pelapor dan terlapor.
Satreskrim Polres saat ini tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, karena dikhawatirkan bila salah mengambil langkah Satreskrim bisa dilaporkan balik baik oleh terlapor maupun pelapor.
“Oke memang ada kenyataan di pukul dan ditendang itu ada bukti visumnya, tapi kita tidak mau salah langkah dan gegabah, karena bila salah langkah kita yang akan dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bila Satreskrim Polres Lubuklinggau sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Diskominfo Lubuklinggau eks Pemkab Musi Rawas.
“Olah TKP sudah kita lakukan depan Kominfo, tapi kembali lagi kita tidak mau gegabah dulu,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Febrio menjadi korban penganiayaan pada Kamis (21/1/2021) lalu tepat di halaman Diskominfo Lubuklinggau, Kompleks Eks Pemkab Musi Rawas Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kabid Datin Diskominfo Kota Lubuklinggau, Sumsel Febrio Fadilah (40) mengaku telah memaafkan H pelaku penganiaya dirinya.
Menurutnya secara pribadi
memaafkan karena dirinya merupakan seorang muslim. Namun secara hukum ia menegaskan tetap melanjutkan perkara penganiayaan itu ke proses hukum.
“Secara pribadi sebagai seorang muslim harus memaaf, tapi secara hukum tetap berjalan tidak apa-apa, secara pribadi saya maafkan,” ujarnya.*FAB