Lubuklinggau, Beligat.com – Nampaknya jajaran Polres Lubuklinggau sangat intens dan serius dalam melakukan penanganan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting tidak hanya mengedepankan TIM Rajawali ataupun Polsek jajaran, namun juga melakukan patroli under cover dengan melibatkan Anggota Polri yang menggunakan pakaian preman (sipil).
Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lubuklinggau barat, pada (20/01/19) dimulai jam 01.00 Wib dini hari sampai dengan azan subuh tiba.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sopian Hadi menerangkan bahwa benar Pihaknya melakukan pola patroli hunting menggunakan pakaian preman.
“Berdasarkan data kasus 3C diwilayah polsek lubuklinggau barat, dari tanggal 1 s.d 20 Januari 2019 telah terjadi 5 (lima) kasus pencurian kendaraan bermotor dan kami telah mengungkap 4 kasus kepemilikan Senjata Tajam yang diindikasikan akan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor” ujarnya.
Dilanjutkan Kapolsek, “Untuk itu Kami mengganti pola patroli yang biasanya hanya dilakukan oleh Anggota berpakaian dinas dengan melibatkan juga Anggota unit reskrim berpakaian preman digarda terdepan, istilahnya kita pancing para Pelaku” jelas Kapolsek.
Adapun rute patroli yang dilaksanakan yaitu dari Perbatasan Lubuklinggau, Bengkulu, jalan lingkar Selatan Kel. Sukajadi dan juga di daerah Kel. Kayuara dan Kel. Pelita Jaya.
‘Mudah-mudahan dengan ditingkatkan patroli ini, setidaknya dapat menekan kasus 3 C yang terjadi” tutup Kapolsek.*Rls/Akew