banner 728x250

Polres Mura Kehilangan Anggota Terbaiknya

Sosok Alm. Aiptu Lukman Hakim Dikenal Baik Dalam Menjalankan Tugas

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Jajaran Kepolisian di lingkungan Polres Musi Rawas telah kehilangan anggota terbaiknya, Aiptu Lukman Hakim Kanit Provos Polsek Rawas Ulu karena menderita sakit.

Almarhum Aiptu Lukman Hakim sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin, namun pada Selasa, (05/12) sekira pukul 08.40 WIB, beliau menghembuskan napas terakhirnya di usia (54).

Pada Selasa  (05/12) jenazah telah dilaksanakan upacara pemakaman yang diawali dengan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Polres Musi Rawas untuk dimakamkan secara kedinasan. Sebagai Inspektur upacara Wakapolres Musi Rawas, Kompol Benny Prasetya,  dan Komandan upacara Kasubbag Lat Ipda Sutrisno.

Setelah upacara selesai Jenazah Alm. Aiptu Lukman ditandu oleh Para Anggota yang satu angkatan dengan Almarhum yang berdinas di Polres Musi Rawas menuju ke Tempat Pemakaman di TPU Keramat Abadi Kota Lubuklinggau.

Kemudian di TPU digelar upacara pemakaman secara kedinasan, namun sebelum dimakamkan Jenazah diberikan penghormatan dengan tembakan salvo oleh Anggota Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Dewantoro, melalui Wakapolres menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan meminta maaf kepada keluarga karena tidak bisa menghadiri pemakaman dikarenakan sedang melaksanakan dinas luar.

Kapolres Musi Rawas menceritakan bahwa selama dinas Alm. Aiptu Lukman Hakim sangat baik dalam menjalankan tugas.

“Saya berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar dan menerima musibah ini,”ujar Kapolres Musi Rawas.

Sementara itu, Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra,  menambahkan bahwa Alm. Lukman Hakim dilahirkan di Lahat pada tanggal 1 Januari 1963, masuk Polri Tahun 1986/1987.

“Almarhum meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017, sekira jam 08.40 WIB di Rumah Sakit Dr. Sobirin karena sakit. Almarhum meninggalkan seorang istri serta 4 (empat) orang anak,”pungkasnya.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci