banner 728x250

Polsek Linggau Selatan Gelar Reka Ulang Penganiayaan Karyawan Adira Finance

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dalam upaya melengkapi berkas perkara, Polsek Lubuklinggau Selatan menggelar rekontruksi kasus penganiayaan Hendri (28) karyawan Eksternal PT Adira Finance hingga meninggal dunia, Sabtu (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka Zaidan Sukma (kaos Abu abu) saat melakukan reka ulang penusukan terhadap korban. Foto/Doc. Humas Polres Lubuklinggau

Rekontruksi tersebut dilakukan di Mapolres Lubuklingga karena faktor keamanan, tersangka Zaidan Sukma (38) memperagakan 12 adegan hingga terbunuhnya korban.

“Di TKP tersangka menusuk korban dengan pisau 1 kali tepat dijantung dan 1 tusukan dilengan tangan atas sebelah kanan, setelah itu tersangka langsung melarikan diri,”ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Afrinaldi.

Menurut hasil rekontruksi, Korban sempat berjalan ke dalam kantor Adira namun korban terjatuh di pintu masuk kantor dengan mengeluarkan darah tepat didekat saksi Redi selaku security Adira Finance.

“Korban sempat dibawa ke RS. Siti Aisyah untuk mendapat pertolongan, namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,”kata AKP Afrinaldi.

Untuk diketahui, kasus penganiyaan karyawan Eksternal Adira Finance terjadi, Senin (28/10) 2013 silam, dimana korban meninggal setelah mengalami luka tusukan senjata tajam di depan kantor Adira Finance cabang Lubuklinggau Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kejadian bermula, Ketika tersangka  sedang mengendarai sepeda motor merk Honda supra X BG 3150 HQ warna kuning hitam dihentikan oleh korban bersama saksi Dadang dan saksi Misba selaku karyawan Adira finance Lubuklinggau karena telah menunggak pembayaran kredit di Adira Finance.

Saat itu, tersangka sempat memohon untuk tidak mengambil motornya, namun korban tetap membawa sepeda motor dan tersangka ke kantor Adira Finance

Setibanya dikantor Adira, tersangka sempat diberikan penjelasan oleh saksi Ronny dan Edi bahwa motor tersangka harus diamankan karena telah menunggak pembayaran kreditnya.

Setelah itu, tersangka pulang kerumah penuh rasa dendam dengan korban dan berniat untuk menganiaya korban. Lalu tersangka mengambil pisau yang diselipkan di pinggang kanan yang akan digunakan untuk menganiaya korban.

Kemudian, tersangka kembali lagi ke kantor Adira untuk mencari korban, melihat korban sedang berjalan menuju kantor tersangka langsung menusuk korban sebanyak 2 kali tusukan ke arah jantung dan lengan atas tangan kanan sehingga korban meninggal dalam perjalan kerumah sakit. (Gie/Red)