LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa (22/08) menggelar reka ulang di TKP terkait kasus pembunuhan terhadap Didi Jusman (21) warga RT 02 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, oleh tersangka Siswanto (21) warga RT.08 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, pada hari Senin (17/07/2017) pukul 22.00 WIB di RT. 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kepolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan ini dilakukan guna mengetahui motif yang sebenarnya terjadi hingga merenggut nyawa korban dan proses rekonstruksi ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan suatu apapun.
“Pada saat ingin melakukan penangkapan kita minta petunjuk dan minta izin kepada bapak Kapolres Lubuklinggau Hajat Mabrur Bujangga dan segera membuat Sprin untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Berkat kerja keras tim, kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat dan kita juga mengejar pelaku hingga sampai ke Provinsi Jambi yakni Singkut Sarolangun Jambi yang merupakan daerah yang extrime, tetapi berkat komunikasi dan dukungan masyarakat disana kita mampu menangkap pelaku dengan sigap,”kata Iptu Afrinaldi.
Untuk motifnya sendiri lanjut Iptu Afrinaldi hingga tersangka melakukan penusukan terhadap korban yakni karena cekcok atau perselisian saat menggelar perjudian kartu remi.
“Terkait dengan pasal yang dikenakan tersangka, kita kenakan dengan pasal 351 dan 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup,”ujarnya.
Kronologis kejadian terjadinya penusukan hingga menghilangkan nyawa korban bermula pada hari Senin (17/07/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didepan rumah saksi Aidil di RT.03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Pada saat itu, korban mengobrol dengan tersangka, kemudian terjadi pertengkaran diantara mereka hingga tersangka mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya, lalu menusuk perut korban sebelah kiri satu lubang.
Selanjutnya korban lari masuk ke dalam rumah Aidil, waktu itu saksi Aidil, Yongki, Bobi dan Zainal Arifin yang berada didalam rumah mengetahui korban terluka, maka saksi Yongki membawa korban ke RS. Siti Aisyah dengan dibonceng sepeda motor dan saksi Aidil memberitahukan kejadian kepada keluarga korban di Muara Kelingi.
Namun, setelah diberi perawatan di RS. Siti Aisyah korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Muara Kelingi untuk dimakamkan dan keluarga korban baru melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan pukul13.00 WIB. (Fha/Red)