banner 728x250

Polsek Selatan Tangkap Pelaku Penipuan

Lubuklinggau, Beligat.com – Unit Reskrim Polsek Linggau Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan bernama Diki Ubaydillah (21) alias Ubay pegawai swasta oknum warga Jl. Raya Tugumulyo RT.02 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Selatan II, kota Lubuklinggau.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-208/XI/2018/Sumsel /Res Llg/ sek llg selatan, tanggal 17 November 2018, laporan Devi (20) warga kenanga I RT.09 kelurahan Kenanga kecamata Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Selatan Ipru Amirudi, Rabu (28/11) mengatakan modus operandi pelaku dengan cara menipu korban dengan berpura-pura menjual sepeda motor sebesar Rp.5juta, namun setelah uang di serahkan ke pelaku, pelaku malah melarikan diri dan meninggalkan korban.

“Waktu kejadian dan TKP, pada Hari Sabtu, 17 November 2018, sekira Pukul 09.00 Wib, didepan rumah makan Lembah Anai kelurahan Marga Rahayu kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau,”katanya.

Setelah mendapatkan laporan keberadaan tersangka, lanjut Kapolsek sekira pukul 23.30 pada tanggal 27 November 2018 tersangka ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Selatan tanpa perlawanan dirumahnya di Perumnas Niken.

“Saat ini tersangka kita tahan di Polsek Linggau Selatan dan dilakukan pemeriksaan serta tindakan dengan melengkapi mindik, kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umun dan mengirim berkas pekara,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci