MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dalam rangka menjaga kestabilan harga beras di wilayah Kecamatan Tugumulyo, jajaran Polsek Tugumulyo melakukan monitoring dan pendataan tempat usaha penggilingan padi, Sabtu (15/07).
Mengingat saat ini hampir seluruh Desa di wilayah Kecamatan Tugumulyo telah selesai panen padi sawah, hanya ada beberapa Desa yang masih musim panen yaitu Desa Kalibening, Desa L. Sidoharjo dan Desa F. Trikoyo.
Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya menjelaskan bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut dilakukan berbagai kegiatan yaitu mengecek jumlah gabah padi yang akan digiling setiap harinya, mengecek sirkulasi gabah milik petani yang sudah digiling menjadi beras, mengecek harga beras dari petani, mengecek harga beras dari pihak pemilik usaha jasa penggilingan padi dan mengecek sirkulasi beras dari pemilik penggilingan padi atau dari petani.
“Setelah dilakukan monitoring dan pendataan tempat usaha penggilingan padi, ternyata di wilayah Kecamatan Tugumulyo terdapat 18 tempat penggilingan padi. Harga beras dari petani apabila dijual atau dibeli oleh pemilik penggilingan padi seharga Rp. 7.500 per kilogramnya dan harga beras dari tempat usaha penggilingan apabila dijual kepihak pembeli / konsumen seharga Rp. 8.000 per kilogramnya,” kata AKP Dedi Purna Jaya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi membenarkan adanya kegiatan Patroli Dialogis yang dilakukan oleh Polsek Tugumulyo yang memonitor dan melakukan pendataan tempat usaha penggilingan padi yang ada diwilayah Kecamatan Tugumulyo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tempat usaha jasa penggilingan padi yang nakal atau ada tengkulak yang melakukan penimbunan beras sehingga membuat harga beras menjadi naik atau tidak stabil. Jika terjadi kelonjakkan harga beras juga dapat menyebabkan situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,”pungkasnya.(Rls/AR/Red)