MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Salah satu bentuk sinergitas antara tiga pilar bhabinkamtibmas dengan jajaran Polres Mura, pada Rabu (23/08) sekira pukul 12.00 WIB, dilaksanakannya penyerahan senpira (senjata api rakitan) oleh Kepala Desa Durian Remuk kepada Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti.
Hal ini merujuk perintah Kapolda Sumatera Selatan, Polres Musi Rawas senantiasa menjalin sinergitas bersama tiga pilar Kamtibmas. Dengan bertindak lebih proaktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara.
Tiga Pilar Kamtibmas ini merupakan etalase terdepan Polri bersama TNI dan unsur Pemerintah dalam hal mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Desa.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi didamping Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa membenarkan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya. Berdasarkan laporan yang pihaknyaterima, Polsek Muara Beliti telah menerima serahan 1 (satu) pucuk senpira dari masyarakat yang diwakilkan oleh Bapak Surya Kades Durian Remuk bersama perangkat Desa di Mako Polsek Muara Beliti (23/08).
“Dalam prosesi penyerahan senpira telah dibuat Berita Acara (BA) yang ditandatangani Kades Durian Remuk dan Kanit Binmas Polsek Muara beliti serta saksi-saksi baik dari Babinkamtibmas maupun Sekcam Muara Beliti yang turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban secara adminsitrasi,”kata AKBP Pambudi.
Lebih lanjut kata AKBP Pambudi,hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan sosialisasi tiga pilar Kamtibmas kepada masyarakat selama ini. Setiap kesempatan pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senpira dengan alasan apapun.
“Berdasarkan analisa kami pelaku tindak pidana disini, hampir 90 % menggunakan senpira terkhusus untuk kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C),” terangnya.
Ditambahkan AKBP Pambudi, secara psikologis dengan kepemilikan senpira, dorongan pelaku untuk melakukan kejahatan ditambah dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak akan menjadi faktor pendorong pelaku melakukan tindak pidana.
“Kedepan kami akan terus mensosialisasikan terkait larangan memiliki senpira tanpa izin. Selanjutnya bersama Pemerintah Daerah kami akan terus mendorong Investor untuk masuk, guna membuka lapangan pekerjaan baru dengan memberi jaminan keamanan daerah melalui sinergitas forkopimda di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara,”pungkasnya.(Ar/Red)