Lubuklinggau, Beligat.com – Dayat bin Seman (45), warga jalan Lakitan, RT.05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pria pengangguran yang merupakan satu dari dua tersangka yang babak belur setelah aksinya gagal untuk menodong Abdul Aziz (43), warga jalan Kandis, kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang merupakan tukang ojek.
Dalam aksi penodongan tersebut, berawal dari korban yang sedang mangkal untuk mencari penumpang di Pasar Satelit, pada Minggu, (1/12), sekitar pukul 19.00 wib.
Ketika itu datang dua orang pelaku, yakni Dayat dan Iwan (DPO), menghampiri korban dan minta untuk diantarkan ke Simpang Belalau (Timbangan Belalau).
Sesampai kelokasi yang dimaksud, pelaku Dayat menyuruh korban untuk mengantar sedikit masuk Belalau. Dan pada saat itu, ditempat yang sepi, tepatnya di belakang hotel 929 pelaku Iwan langsung menempelkan senpi ke leher korban, sedangkan palaku Dayat mencabut pisau untuk menusuk korban.
Tetapi korban melawan, sehingga korban luka sayat di bagian pergelangan tangan. Pada saat itu juga, warga yang melihat langsung membantu korban mengejar pelaku.
Tidak lama berselang, anggota Opsnal yang sedang melakukan patroli dan dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku Dayat, sedangkan pelaku Iwan berhasil melarikan diri ke hutan-hutan sekitar TKP.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alek Andrian membenarkan kejadian tersebut.
“Satu pelaku sekarang sudah berada diruang Riksa, dan satu lagi masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau,” tutupnya.*DekMo