2 Bulan Kasusnya Didiamkan
MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Keluarga korban penganiayaan terhadap Karmawati (33) warga Desa Sukaraya Dusun Taba Tinggi Kecamatan BKL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, sangat menyayangkan Polres Mura lamban dalam memproses secara hukum Oknum PNS Muratara berinisial NH atas dugaan penganiayaan.
Menurut Karmawati (33), dirinya bersama suami telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BKL Ulu Terawas pada tanggal (26/07/2017) dengan nomor laporan Polisi : LP/B-/VII/2017/Terawas.
“Namun sampai sejauh ini, sejak tanggal dilaporkan sudah masuk 2 (dua) bulan Pelaku belum juga diproses secara hukum,”kata Karmawati saat dijumpai dikediaman keluarganya, Sabtu (30/09).
Atas dasar hal tersebut, dirinya bersama keluarga mempertanyakan kejelasan kepada pihak Polres Musi Rawas terhadap kasus pengananiayaan yang dilakukan Oknum PNS Muratara tersebut.
“Kenapa kasus ini seakan-akan ditutupi sehingga timbul pertanyaan, ada apa dengan pihak berwajib ? Untuk itu, saya berharap pihak Polres untuk segera memproses secara hukum dan bersifat transparan,”jelasnya.
Sementara itu, H Riang orang tua dari Karmawati menuturkan kejadian penganiayaan tersebut terkait lahan yang diklaim milik nenek NH. Padahal, lahan yang disengketakan tersebut berbatasan dengan lahan milik nenek NH.
“Pada tahun 1983, Pemilik tanah yang bernama Makasin menawarkan tanah kepada saya, namun karena tidak punya uang saya tidak membelinya. Kemudian nenek dari Oknum NH membelinya. Nah, pada tahun 1984 saya diamanahkan oleh tuan tanah pakĀ Makasin untuk berkebun dilahan yang berbatasan dengan tanah yang dibeli nenek NH,”tuturnya.
Selanjutnya, H Riang menanam pohon Duku sebanyak 40 batang sejak 30 tahun yang lalu.
“Namun, setelah neneknyai meninggal, NH dan keluarganya mengklaim lahan yang ditanami Duku tersebut adalah milik mereka,”paparnya.
Atas dasar itu, NH bersama keluarganya 3 (tiga) kali datang kerumah H Riang untuk mempertanyakan lahan tersebut.
“Waktu datang yang ke-2 kali, NH bersama kedua kakaknya ngajak kerumah kadus, dirumah kadus yang bersangkutan tetap mengklaim, lalu aku tawarkan kalu galak bayar be pohon duku aku perbatang Rp. 500.000, NH dan kakaknya menolak,” tegasnya.
Akhirnya, pada hari berikutnya NH datang kembali ditemani kedua orang tuanya hingga terjadi penganiayaan terhadap Karmawati.
“Kamu nanam duku ditanah siapo ( H Riang menirukan kata-kata mereka) aku jawab tanah ku. Tiba-tiba NH melontarkan kata-kata (bohong-bohong sambil berdiri) lalu Karmawati berlari keluar hendak memanggil Kadus Andi Lala namun langsung ditarik NH hingga mengalami memar dan gores ditangan,”pungkasnya.(Ar/Red)