Lubuklinggau, Beligat.com – Penggunaan Dana OKP Dispora diduga banyak kejanggalan, mulai dari proses pembagian dana dan pertanggung jawaban yang diduga Fiktif hanya melampirkan foto kegiatan lama.
Pernyataan tersebut dilansir dimedia online Kabarsriwijaya.com, Senin, (07/10/2019) oleh Ketua OKP Wira Karya Indonesia (WKI) Kota Lubuklinggau, Faisal Effendi.
Menurut pantauan Beligat.com Dana sebesar Rp.625 juta yang dibagi melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) awalnya sudah menuai berbagai respon penolakan, karena berpotensi berbenturan dengan aturan hukum.
Hal senada disampaikan oleh mantan Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor, Murtaxo menduga proses pencairan dan pembagian dana OKP terlihat banyak kejanggalan salah satunya tidak membubuh tanda tangan dirinya selaku Sekretaris pada saat pengajuan dan pencairan dana OKP di Dispora Kota Lubuklinggau, Jumat (27/12/19).
“Sekali lagi saya tegaskan tidak pernah menandatangani surat permohonan dan pencairan dana tersebut,”kata Axo sapaan sehari-hari dan sekarang menjabat ketua GP Ansor LubukLinggau yang baru.
Selanjutnya Ia menambahkan bahwa dirinya juga tidak mengetahui kalau dana tersebut sudah cair dan takut kalau nanti kena getahnya saja.
“Seharusnya pencairan di transfer lewat Bank masuk ke Rekening Organisasi ini ketua yang lama yang mencairkannya, aku meraso idak ikut dan nomer handpone beliau sampai sekarang dak aktif,”ujarnya.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kejanggalan pencairan dana OKP di Dispora terlihat dari penolakan dari beberapa OKP untuk dicairkan dan pembagian dana diduga ada pemufakatan.
“Dugaan SPJ Fiktif, kegiatan OKP tidak ada sementara SPJ ada dan anehnya lagi ketika persoalan ini heboh di Public, merasa takut ada Oknum OKP langsung membuat kegiatan kan aneh padahal sifatnya GU (kegiatan dulu baru ganti uang*red),”katanya.
Sementara itu Kadis Dispora Kota Lubuklinggau, Herdawan saat di jumpai diruang kerjanya membenarkan kalau dana OKP sudah dicairkan.
“Sudah cair Senin tadi (23/12), dan ada 6 OKP yang tidak mengambil,”katanya.
Sebaiknya lanjut Herdawan persoalan tersebut baiknya di selesaikan di internal masing-masing.
“Masalah Fiktif kita sudah Verifikasi Administrasi,”tutupnya.*Akew