MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – TERKAIT Proyek belanja makanan dan minuman (Makmin) Klien/Rumah Sakit/ Siswa TA 2017, senilai Rp 1,7 milyar, yang tercantum dalam kegiatan Jaminan Persalinan (Jampersal) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas “tanpa proses lelang”, Senin (11/12/2017).
Pasalnya, menurut M. Nizar, selaku Sekretaris Dinkes Mura saat dijumpai diruang kerjanya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak Dinkes sendiri, secara Swakelola atau belanja langsung tanpa pihak ketiga.
Lanjutnya, adapun item dalam kegiatan itu diantaranya, belanja bahan habis pakai, seperti sewa gedung untuk rumah tunggu ibu persalinan yang dibiayai oleh Dinkes melalui SPJ yang diajukan Puskesmas, selain itu belanja makan, minum dan lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan itu dikerjakan oleh Bidang Kesehatan Keluarga yang ada di Dinkes secara Swakelola tanpa pihak ketiga. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya langsung ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),”sarannya.
Dijelaskannya, adapun kegunaan dari kegiatan tersebut untuk biaya persalinan ibu melahirkan, dengan jumlah target ibu melahirkan sekitar 8500 orang, atau dengan capaian sebesar 85 persen. Selain itu, untuk biaya persalinan, mulai dari biaya rumah tunggu dan makmin, serta rujukan, semuanya tanpa dikenakan biaya.
“Bagi masyarakat yang mengunakan Jampersal, semua biaya persalinan ibu hamil ditanggung oleh Pemerintah tanpa biaya,”katanya.
Bedasarkan data Peraturan Bupati (Perbub) Musi Rawas Nomor : 75 Tahun 2016, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas TA 2017, pada Dinas Kesehatan Musi Rawas, diketahui telah menganggarkan kegiatan Jaminan Persalinan senilai Rp 3,3 milyar, dengan kode rekening 1.02.1.02.01.24.13.
Adapum item dari komponen uraian belanja tersebut meliputi, belanja sewa gedung kantor senilai Rp 877 juta, dengan kode rekening 1.02.1.02.01.24.13.5.2.2.07, selain itu belanja makan dan minum senilai Rp 1,7 milyar, dengan kode rekening 1.02.1.02.01.24.13.5.2.2.11.
“Serta ada juga belanja perjalanan dinas senilai Rp 727 juta, dengan kode rekening 1.01.1.02.01 24.13.5.2.2.15,”pungkasnya.(Toding Sugara/Reki Alpiko)