Musi Rawas, Beligat.com – Kualitas material Proyek yang menelan dana 14 Miliar rupiah lebih dengan judul peningkatan jalan Lubuk Besar – Jayaloka, diduga tidak sesuai ketentuan dan dalam pengerjaan diduga tidak sesuai tahapan karena sudah retak dan beberapa titik sudah hancur.
Hal demikian disampaikan oleh Penggiat Anti Korupsi Marwan Perwira kepada awak media, Jumat (06/03) seraya menunjukan foto papan proyek dengan tanggal kontrak 26 April 2019.
“Idealnya proyek jalan sepanjang 13.850 meter tersebut belum layak hancur, karena masih seumur jagung,”kata Marwan.
Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, yang dikerjakan oleh PT. Alumagada Jaya Mandiri tersebut, pantauan pihaknya di lapangan beberapa titik sudah terlihat ada bagian yang retak dengan panjang dan kondisi bervariasi.
“Saya sudah beberapa kali lewat sewaktu proyek tersebut dikerjakan, dalam pengerjaannya sudah banyak pathching atau tambalan,”katanya.
Selanjutnya dirinya menduga aggregat kelas A nya kurang, dan meminta pihak berwenang untuk melakukan pengujian dan maksimalkan fungsi pengawasan.
“Agar pembangunan membawa manfaat bagi masyarakat Musi Rawas, kontrol dari APH sangat penting,”harapnya.
Sementara pihak PU BM Musi Rawas, PA, PPK dan PPTK kegiatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa ditemui, juga dari beberapa nomor ponsel yang diminta konfirmasi tak ada yang menjawab.*Akew