banner 728x250

PT. Dendi Marker Indah Lestari Gelar Konsultasi Publik

Dengan Tujuan Melakukan Penilaian di Areal Konservasi Tinggi

‎MURATARA, Beligatupdate.com – Gali informasi dari masyarakat secara langsung supaya bisa mengambil tindakan yang akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan PT. Dendi Marker Indah Lestari (‎DMIL) menggelar konsultasi publik dari konsultannya. Dengan tujuan untuk melakukan penilaian di areal konservasi tinggi.

“Kegiatan konsultasi publik dari konsultan yang independen guna melakukan penilaian areal konservasi tinggi,”kata Robinson Gultom staff bagian Lingkungan Hidup di PT DMIL.

Dirinya menjelaskan bahwa materi-materi yang diberikan kerjasama dengan konsultan, mereka melakukan penilaian apa-apa saja yang harus dilakukan perusahaan nanti untuk pengelolaan terhadap lingkungan. Mereka meminta masukan dari masyarakat melalui pihak ketiga,‎ setelah itu mereka akan memberikan saran terbaik yang akan dilakukan.

‎”Hasil konservasi, pihak konsultan akan merekomendasikan pada perusahaan apa yang harus dilakukan. Konsultannya yang merekomendasikan kepada kita, itu bukan sekedar syarat formalitasnya saja tapi mereka akan merekomendasikan dan tetap dipantau oleh badan yang namanya RSPO dan akan dipantau terus,”jelasnya.

Sementara itu, Camat Rupit Hj Gusti Rohmani mengatakan pihaknya hanya memfasilitasinya saja karena pertemuan ini dibalai Kecamatan.

“Mereka membahas masalah lingkunga‎n, dampak krusial dalam masyarakat,”ujarnya.

Diterangkan Camat, dari hasil pertemuan itu masyarakat meminta agar kiranya perusahaan jangan menanam sawit dipinggir Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Itu berdampak pada kebanjiran dan kekeringan kalau bisa turutilah aturan, aturan seperti ini harus dipatuhi oleh pihak PT,”pungkasnya. (Agus Kristianto)