MURATARA, Beligatupdate.com – Sedikitnya 9000 bibit pohon akan ditanam atau di Daerah Aliran Sungai (DAS) sekitar kawasan PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) yang merupakan kewajiban dalam Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPKH)
Acara pembukaan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT DNS diareal hutan produksi terbatas Rawas Lakitan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara berlangsung di ruang pertemuan perusahaan tersebut pada, Rabu (29/11) sekitar pukul 9.30 WIB.
Acara yang dibuka langsung Kepala KPH unit XIV Rawas melalui Kasubag perlindungan hutan dan rehabilitasi hutan, Andika Romasaputra, juga dihadiri Kapolsek Karang Jaya AKP Hermansyah, Danramil Kapten Evi Sugiarto, Camat Karang Jaya, Kades Tanjung Agung Korbila, anggota KPH Rawas Deri Chandra ST, anggota Pamhut Rakhmansyah dan sejumlah masyarakat sekitar.
“Kami berikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah memberikan tingkat perhatiannya untuk melakukan rehabilitasi sekitar DAS,” jelas Kasubag Perlindungan dan Rehabilitasi hutan, saat membuka acara rehabilitasi DAS oleh PT DNS.
Dirinya sangat berharap penanaman rehabilitasi segera terselesaikan dan dilakukan perawatan, sehingga penanaman bisa tumbuh dengan baik dan bisa menjaga kelestarian hutan, mencega longsor dan memperbaiki sumber resapan air sehingga aliran sungai lancar atau stabil.
“Dengan bersama-sama melapaskan bismillahirrohmanirrohim, acara rehabilitasi sekitar DAS resmi dibuka,” akunya seraya mengajak peserta pembukaan.
Sementara itu, perwakilan Managemen PT DNS, Ali Hamid, mengatakan acara ini merupakan kewajibannya karena izin pinjam pakai dan memiliki kewajiban di daerah DAS yang merupakan Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPKH).
Berdasarkan regulasi, lanjutnya, perizinan pinjam pakai kawasan hutan dalam peraturan Menteri Kehutanan Nomor 16/Menthut-II/2014, bahwa PT DNS diwajibkan rehabilitasi DAS sebelum jangka waktu izin pinjam pakai kawasan hutan berakhir. Kewajiban tersebut melekat sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Untuk menyelenggarakan rehabilitasi DAS terlebih dahulu dilakukan tahapan pengelolaan yaitu diawali dengan penyusuan rencana penanaman tahunan dan ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan kegiatan penanaman untuk tahun 2015-2016 dimana dokumentasi ini sebagai acuan pelaksanan kegiatan dilapangan,”paparnya.
Menurutnya, dalam rancana kegiatan penanaman secara garis besar meliputi latar belakang dan ruang lingkup, biogeofisik, sosial ekonomi, kebijakan kawasan termasuk potensi konfliks, penancangan teknis, biaya, sosial kelembagaan, dan penataan waktu kegiatan.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan sudah dilakukan sejak 2015 rencana penanaman dan 2016 pembibitan dan melibatkan masyarakat memiliki pasilitas lestari dan pembibitan untuk melakukan penanaman. Pihaknya berikan kepada masyarakat untuk melakukan perawatan.
“Insya Allah kita lakukan siang ini saat ke lokasi penanaman simbolis tapi sebelumnya sudah dilakukan seminggu yang lalu. Yang sudah dilakukan penanaman 500 bibit pohon, sedangkan target 9000 bibit pohon disekitar DAS,”katanya.
Pihak perusahaan mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan semoga berkelanjutan dan sekarang mereka fokus penanaman bibit buah-buahan.
“Kita menanam duku, durian, jengkol dan kerbau serta pete juga dan akhirnya nanti bisa dinikmati masyarakat,”ujarnya.
Terpisah, Kades Desa Tanjung Agung, Korbila memberikan apresiasi untuk PT DNS karena telah melakukan kewajiban dan bisa dimanfaatkan langsung untuk masyarakat.
“Selain melakukan penghijauan, melestarikan hutan juga penanaman bibit buah itu bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(Agus Kristianto)