banner 728x250

PT MBL Rampas Tanah Kami

Pak Nanung. Foto/Doc. Beligat

MUSIRAWAS, Beligatupdate.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Silampari (AMPES), Front Perlawanan Rakyat ( FPR ) dan warga Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (18/5).

Warga berunjukrasa menuntut hak atas tanah yang diduga dirampas oleh PT Mura Bibit Lestari (MBL ) yang ada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Koordinator Aksi, Redison Saka menegaskan kedatangan mereka ke gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak atas tanah warga Pulau Panggung yang diduga dirampas pihak PT.MBL tanpa ada ganti rugi dan penyelesaian hingga saat ini.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk segera menyelesaikan permasalahan PT MBL yang telah merampas tanah Pak Nanung seluas 24 hektar,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika pihak Kecamatan Muara Kelingi tidak bisa mengakomodir dan menyelesaikan tuntutan warga hak atas tanah sejak tahun 2006 yang lalu.

“Kami menduga ada permainan dan kongkalikong antara pihak Camat dengan PT. MBL, karena salah satu Oknum PNS di Kecamatan tersebut menjadi Humas PT. MBL, sehingga kuat dugaan ada permainan disana,” ungkapnya.

Sementara, Nanung salah seorang warga yang tanahnya dirampas dan tidak ada ganti rugi oleh PT. MBL menjelaskan jika tanah miliknya sebelumnya bukan dijual kepada pihak PT. MBL melainkan kepada pihak lain.

Massa Aksi, FPR, AMPES dan Masyarakat Pulau Panggung. Foto/Doc. Beligat

“Sebenarnya tanah saya ini, saya jual dengan pak Ali Narsah seluas 21 hektare namun baru dibayar 17 hektare, namun tanpa sepengetahuan saya sudah dialihkan ke PT. MBL dan lahan rawa seluas 20 hektare dan 4 hektare yg belum diganti rugi menjadi 24 hektare,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Zainal Abidin , jika tanah miliknya juga dicaplok oleh PT.MBL tanpa ada proses ganti rugi.

“Saya punya surat lengkap atas kepemilikan tanah saya seluas 2 hektare yang tanpa dosa oleh PT. MBL jadi lahan sawit. Ini jelas, merampas hak kami. Kami minta keadilan, jika pihak DPRD tidak bisa menyelesaikan atas masalah ini, maka kami akan berjuang sampai nyawa taruhanpun kami siap,” tegasnya.

Terpisah, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Musi Rawas Amri Azis menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik kehadiran warga Pulau Panggung yang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya mewakili Ketua DPRD Musi Rawas untuk menerima rekan-rekan , kebetulan hari ini ketua DPRD dan anggota sedang dinas luar. Mengenai tuntutan warga nanti kita sampaikan ke Ketua dan komisi 1 dan akan kita jadwalkan untuk berdialog mengundang Pihak PT. MBL , Tapem, Camat dan warga Pulau Panggung,” pungkasnya. (Reki/Febri/red)