#Pilosofi KPU : Tidak Ada Yang Tidak Selesai Dibawah Matahari
MURATARA, Beligatupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) adakan Rapat koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Muratara guna Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil Perbaikan. Acara berlangsung di Hotel Burza Lubuklinggau diikuti seluruh PPK dan PPS yang ada diwilayah Kabupaten Muratara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Muratara Agus Meriyanto mengatakan tahapan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 ini memasuki tahapan yang krusial, yaitu akan merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai dari tingkat PPS, PPK, sampai menjadi DPT ditingkat KPU.
“Saya berharap kepada teman-teman operator PPK, operator PPS dan operator KPU Kabupaten/Kota agar pada saat penetapan DPSHP ini betul-betul singkron antara apa yang akan kita tetapkan diformulir model A2KWK ditingkat desa maupun di tingkat kecamatan nanti, agar hasilnya sama dengan formulir A3KWK ditingkat Kabupaten/Kota,” katanya.
Dalam KPU, lanjutnya, tidak ada permasalahan atau persoalan yang tidak dapat diselesaikan, karena KPU sendiri mempunyai pilosofi yang mampu memberi semangat seluruh anggota peyelenggara
“Saya sampaikan pilosofi kami di KPU, tidak ada persoalan dibawah matahari itu yang tidak selesai. Artinya bisa dikompromikan, bisa dikoordinasikan, bisa diperbaiki dan bisa dipelajari dalam waktu yang singkat ini,”katanya.
Rakor pada hari ini, sambungnya, harus memastikan bahwa tidak memiliki target DPT, dan juga data harus sama dengan DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati kemarin sekitar 150.959 DPT
“KPU tidak punya kepentingan, DPT nya mau nambah atau mau ngurang. KPU real memastikan setiap identitas, setiap masyarakat di Muratara yang umurnya sudah 17 tahun memiliki KTP elektronik atau sudah perekaman dipastikan tercatat didalam DPT,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner KPU yang membidangi Program dan Data, Halim mengatakan Rakor ini adalah dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kemudian tanggapan Masyarakat terhadap DPSHP, setelah itu dimasukkan dalam bentuk DPSHP hasil perbaikan.
Disinggung masalah banyaknya data yang error, Halim mengatakan salah satu penyebab data error yang tidak masuk di Program Sidali itu salah satunya ketika mengetik tangal lahir, NIK nya lebih atau kurang dari 16 digit.
“Mengenai NIK dan NKK nya tidak ada pihaknya akan membuat dalam bentu ACKWK dan akan disampaikan kepada Disdukcapil untuk dilakukan koordinasi tentang NIK tersebut, apakah memang sudah perekaman atau belum. Nah, sekarang sedang dalam proses karena sudah disampaikan ke Disdukcapil, tinggal nunggu datanya berapa yang sudah melakukan perekaman dan berapa yang belum,” jelasnya.
Halim berharap setelah DPS menjadi DPSHP mudah-mudahan ditingkat KPU menjadi DPT dan pemilu di Muratara dapat menjadi pemilih yang betul-betul valid baik kepada masyarakat maupun kepada negara.
“Mudah-mudahan masalah data yang error sudah dikerjakan dan diperbaiki oleh PPS, karna data yang error sudah tahu masalahnya,” pungkasnya.*Agus Kristianto