banner 728x250

Rapat Dengar Pendapat Soal Nasib SAD Ricuh

MURATARA, Beligatupdate.com – Rapat dengar pendapat (RDP) tentang permasalahan SAD dan Warga Tebing Tinggi Nibung yang di jadwalkan oleh Komisi 1 DPRD Muratara ditunda dikarenakan Pihak Polres Musi Rawas tidak hadir ,Selasa (16/5).

Rapat tersebut dipimpin oleh I Wayan Kocap yang juga dihadiri oleh anggota DPRD diantaranya H. Rudi Hartono, Devi Arianto, Ir. Arjuna Jupri, H. Anang Supri, Suyadi, SE, Edi Sukamto, Yuliana, S.Tr. Sementara dari pihak pemerintah hadir, Asisten I, Kabag Tapem, PMD – P3A, Camat Nibung dan Camat Rupit.

Sedangkan dari pihak masyarakat diwakili oleh Rabani dan Abdul Aziz serta Kuasa Hukum warga Tebing Tinggi dan SAD Nibung Edwar Antoni, SH dkk.

Abdul Aziz menuturkan dari pihak kepolisian hanya dihadiri oleh pihak Polsek Nibung, sedangkan Kapolres maupun Wakapolres Musi Rawas tidak bisa hadir, maka rapat dengar pendapat ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

“Semula rapat berjalan dengan lancar dan tenang, namun ketika Asisten 1 berbicara suasana menjadi ricuh karena para tokoh masyarakat dan Kuasa Hukum tersinggung atas pernyataan Asisten 1 Syafarudin bahwa menuduh keresahan SAD adalah mengada -ada atas persoalan konflik ini, dan SAD itu memang hidup nya dihutan,” tutur Aziz.

Dia menambahkan, atas pernyataan tersebut rapat menjadi ricuh, beliau sebagai pendamping masyarakat menilai bahwa pemkab Muratara terkesan menutup mata atas persoalan yang terjadi. Keresahan masyarakat tebing tinggi nibung atas persoalan yang terjadi adalah kenyataan, indikasi kekerasan dalam proses penangkapan gambarnya sudah beredar dimana- mana melalui medsos . Hal ini tidak bisa dipungkiri bahkan terungkap di fakta persidangan.

“Ketakutan masyarakat Tebing Tinggi Nibung dan SAD adalah fakta, pasca insiden penangkapan pada Januari 2017 terhadap 33 orang warga SAD dan ditahan, beserta puluhan orang yang ditangkap dan kemudian di lepaskan adalah sebuah kenyataan dan mempunyai efek psikologis,” kata Aziz.

Lanjut kata Aziz, lebih miris dan sangat prihatin, peristiwa penangkapan kembali terjadi terhadap dua orang pasca aksi di Kejaksaan Negeri. Jal ini semakin membuat masyarakat Tebing Tinggi dan SAD kembali resah. Melihat sikap pemerintah daerah melalui Asisten 1 saat Rapat Dengar Pendapat tadi justru pemerintah terkesan tidak melihat persoalan Tebing Tinggi Nibung adalah sebuah persoalan.
Serius.

“Melihat kenyataan ini, sungguh prihatin ternyata pemerintah Muratara abai atas persoalan yang terjadi. Sudah 41 orang diPenjara atas persoalan Konflik tapi pemerintah tidak melihat persoalan ini adalah persoalan serius. Melihat sikap Asisten I Muratara, Saya pesimis pemerintah berani berhadapan dengan Lonsum untuk menyelesaikan Akar persoalan yang sudah 22 Tahun tidak terselesaikan,” pungkasnya. (Febri/Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci