Musi Rawas, Beligat.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD kabupaten Musi Rawas tentang rencana program pembentukan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019, yang di jadwalkan pada, 7 Mei 2019, pukul 11.00 wib, bertempat diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas “Molor”, Selasa (07/05/19).
Mengenai ketidak jelasan molornya rapat paripurna ini, membuat banyak peserta rapat meninggalkan tempat, karena hingga pukul 14.00 wib, rapat paripurna tersebut belum juga di mulai.
Seperti yang dikatakan salah satu tamu undangan yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mulai merasa suntuk karena sudah menunggu terlalu lama, ditambah lagi sekarang merupakan bulan puasa.
“Kalau keterangan yang saya dapat katanya paripurna belum dimulai karena nunggu bapak bupati. Tapi sekarang sudah hampir jam 2 siang, tp yg ditunggu juga belum datang,” katanya.
Sementara itu, ditengah kesuntukan menunggu rapat paripurna yang tidak ada kejelasan kapan akan dimulai, terlihat pemandangan yang sedikit menggelitik, dimana dua anggota DPRD kabupaten Musi Rawas nyaris baku hantam didalam ruang rapat.
Kejadian yang melibatkan Samsul Bahri dari fraksi Golkar, dan Siswantora dari fraksi Demokrat diduga karena ketersinggungan mengenai jumlah suara pada pilihan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Karena Siswantora sempat melontarkan ucapan “Gara-gara pleno, aku yang disalahkan”.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan beberapa anggota dewan melerai dan Mengasingkan Siswantora dari ruangan rapat paripurna.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada yang mau angkat suara mengenai keributan yang melibatkan wakil rakyat tersebut.*Akew/Agus Kristianto