MURATARA, Beligatupdate.com - Ratusan Honorer Kategori Dua (K2) hadiri pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan di SMPN 1 Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara pada Rabu (14/02).
Tujuan dari kegiatan tersebut agar jangan sampai salah informasi, dan harus 1(satu) jalan dengan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik), baik masalah data maupun masalah administrasi.
Pengurus Forum K2 Muratara, Kailawati mengatakan, pembinaan Honorer Kategori Dua (K2) baik dari Guru maupun Tenaga Medis bermaksud jangan sampai salah informasi. Mengingat ada kabar atau isu untuk pengangkatan dari jalur Honorer takut nanti dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Alhamdulillah tanggal 24 Januari lalu, ada RDP, di Pusat duduk bareng antara Menkumham, Menpan, dan Bagian Keuangan. Mereka itu sudah menyetujui revisi Undang-undang ASN agar dikeluarkan Undang-undang untuk pengangkatan K2, sebab umur honorer K2 ada yang diatas 35 tahun, otomatis lewat jalur umum tidak bisa, jadi harus ada Undang-undangnya sendiri,”tuturnya.
Untuk jumlah K2 Lanjut Kailawati, pada masa pak Ridwan Mukti (Bupati Musi Rawas-red) kemarin, pelimpahan datanya sebanyak 237 orang, namun itu masih ada yang belum terdata. Maka dari itu dicek kembali guna mencari nama yang belum terdaftar.
“Setelah kita cek lagi, ternyata Anggota K2 kami itu ada yang tidak terdata sebanyak 2 orang, namun kemarin sudah kita cek di BKD Musi Rawas, nama mereka itu ada disana. Jadi jumlahnya sekarang 239 orang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari 239 orang itu ada Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Tenaga Kependidikan. Namun, yang paling banyak dari Guru.
“Dari 239 orang ini, ada yang sudah tidak aktif lagi, 1(satu) orang meninggal dan 4(empat) orang mengundurkan diri,”ujarnya.
Pihaknya berharap agar revisi Undang-undang itu sudah disetujui untuk pembahasannya, baik dari segi hukum maupun aturan teknisnya.
“Mudah-mudahan harapan kami selama ini tahun 2018 ada titik terangnya untuk K2 untuk diangkat menjadi CPNS,”harapnya.
Sementara itu, salah satu Guru yang sudah terdaftar K2 MZ mengatakan dirinya berharap supaya pertemuan kali ini ada titik terang masalah K2.
“Semoga saja pertemuan ini akan menghasilkan titik terang mengenai K2. Saya sudah mengajar di SDN Embacang Lama sejak tahun 2000 sampai sekarang,”ceritanya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Diklat pada BKP-SDM Muratara, Ahmad Riva’i menjelaskan kalau secara resmi dari Kemenpan belum ada petunjuk resmi mengenai Undang-undang ASN.
“Dalam rapat itu harus merubah dulu salah satu pasal didalam Undang-undang ASN, sampai sekarang perubahan itu belum ada,”terangnya.
Lanjut A Riva’i, untuk data K2, hanya forum itulah yang mengecek dilapangan, kalau mereka ada yang sudah tidak aktif lagi, pihaknya juga tidak tahu, dan nanti pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya.
“Kita menghimbau dengan kawan-kawan K2 agar sabar menunggu berita resmi dari Pemerintah dalam hal ini Kemenpan,”pungkasnya.
Penulis : Agus Kristianto
Editor : Reki Alpiko