banner 728x250

Realisasi Perjalanan Dinas Empat SKPD di Mura Tidak Sesuai Dengan Ketentuan

MUSIRAWAS, Beligatupdate.com -Pemerintah kabupaten Musi Rawas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau Audit BPK untuk pelaksanaan anggaran tahun 2016. Sayangnya, dari opini WTP tersebut masih terdapat adanya temuan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas di Empat SKPD tidak sesuai ketentuan.

Tidak tanggung – tanggung nilai anggaran belanja perjalan dinas yang tidak sesuai ketentuan tersebut lebih dari Rp.189 juta.

” Realisasi belanja perjalanan dinas di empat SKPD sebesar Rp.189.223 532,00,”demikian dalam uraian Audit BPK Menyikapi adanya temuan tersebut Aktifis dari LSM PEKO, Andy Lala mengungkapkan bahwa meskipun dalam audit anggaran dinyatakan mendapat status opini WTP tidak menjadi jaminan realisasi anggaran yang digunakan oleh Pemkab Musi Rawas seluruhnya sudah sesuai dengan aturan.

Artinya kalau masih ditemukan adanya belanja anggaran tidak sesuai dengan ketentuan maka memunculkan indikasi penyimpangan baik secara administrasi maupun hukum.

” Meskipun dalam pengelolaan anggaran meraih opini WTP tidak menjamin tidak adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,karena jelas adanya temuan bahwa realisasi tidak sesuai ketentuan,” katanya tegas.

Untuk itu, Dijelaskan Aktivis dengan ciri khas kepala botak ini mendesak peran aktif penegak hukum untuk melakukan tindak lanjut apabila memang ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah.

” Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan data,temuan dan indikasi penyimpangan anggaran pemerintah kepada penegak hukum, karena itu bentuk peran pengawasan terhadap pemerintah,”tambahnya.

Sebelumnya menyikapi adanya berbagai temuan dalam audit BPK dalam penggunaan anggaran tahun 2016. assiten Bidang Kesra dan Keuangan Pemkab Musi Rawas mebgatakan bahwa pihaknya belum membaca secara keseluruhan hasil audit tersebut.

” Saya belum mebacanya jadi belum tahu isi dari audit BPK terkait dengan anggaran 2016,” demikian tandasnya. (Taufik Gonda)

error: Maaf Di Kunci