banner 728x250

Rekomendasi PAN Resmi Ke H2G

Beligat.com, MUSI RAWAS – H Hendra Gunawan (H2G) terus dilirik Parpol guna diusung sebagai Cabup untuk maju pada Pilkada 9 Desember 2020. Yang terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan pilihan kepada H Hendra Gunawan setelah sebelumnya Nasdem, PBB dan kemudin PKS. Kapastian tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Mura, Wahyu Sumadi.

“Alhamdulillah PAN sudah menetapkan pilihan kepada H2G, tepatnya dengan telah dikeluarkannya Surat Rekomendasi. Saya saat ini baru saja dari DPP di Jakarta mengambil rekom tersebut, ” tegas anggota DPRD Mura itu saat dikonfirmasi awak media.

Selanjutnya penyerahan secara resmi surat rekomendasi tersebut ungkap Wahyu Sumadi akan dilaksanakan Senin (6/7).

“Insha Allah Senin (6/7) surat rekom dari PAN akan diserahkan langsung kepada Pak H Hendra Gunawan,” imbuhnya.

Disampaikannya pula surat rekom ditandatangani Tim Pilkada untuk kemudian nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan DPP PAN Pusat.

“Jadi karena memang belum ada wakilnya maka rekom yang diberikan untuk kemudin nanti setelah deklarasi pasangan Pak Hendra Gunawan sebagai calon kepala daerah dan wakilnya akan langsung dikelurkan SK,” kata Wahyu.

Dirinya juga mengutarakan PAN tidak mengusulkan calon wakil sebagai prasyarat dukungan namun menyerahkan sepenuhnya Kepada H Hendra Gunawan untuk menentukan wakilnya.

“Intinya PAN memerintahkan kepada calon kepala daerah (H Hendra Gunawan) untuk menentukan dan menetpkan wakilnya serta mencari Parpol koalisi, ” pungkasnya.

Sementara H Hendra Gunawan saat dimintai komentarnya mengaku cukup dengan amanah yang diberikan PAN kepada dirinya.

“Ini merupakan salah satu bentuk amanah dari Parpol dalam hal ini PAN dan tentunya ini saya terima dan bertanggungjawab atas amanah tersebut. Insha Allah kita juga terus intens dan aktif komunikasi dengan Parpol lainnya menjelang Pilkada Mura ini, ” kata calon incumbent yang informasinya sedang berada di Palembang untuk menghadiri acara penyerahan rekom dukungan dari PKS untuk dirinya (H2G).*Akew/Rls

error: Maaf Di Kunci