banner 728x250

Residivis Curat, Kembali Nginap di Hotel Predeo‎

MURATARA, Beligat.com – YO (20) dan RN (15), residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), mau tidak mau harus kembali meringkuk di Hotel Predeo Mapolsek Rupit, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (24/9).

Kedua tersangka sama-sama warga Dusun II, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Diringkus polisi diduga mencuri Aki Mobil Dump Truk PS 12 Warna Kuning Nopol BG 8129 PD milik Hermanto (40) warga Dusun I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang sedang terparkir dibengkelnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (21/9).

“Awalnya tersangka YO pertama dimanakan, kemudian baru tersangka RN diringkus dirumahnya,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri, Selasa (25/9).

AKP Yulfikri menjelaskan, kejadian pencurian bermua saat korban memarkirkan ‎mobilnya di bengkel miliknya, lalu ditinggalkan dilokasi dengan menutup pagar dan dikunci dengan gembok.

Kemudian, keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (22/9), ‎saat akan menyalakan mobilnya, tetapi mobilnya tidak mau menyala, setelah dicek korban ternyata aki yang ada di mobil hilang.‎

Sehingga korban menghubungi temannya untuk mencari informasi tentang keberadaan aki mobil miliknya.

Lalu, dua hari kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (24/9), korban mendapatkan informasi dari temannya,  bahwa ada seorang laki-laki yang menumpang tukang ojek membawa dua buah aki menggunakan kresek warna hitam menuju tempat pengepul barang bekas.

Korban bersama dua orang temannya berinisial M dan C mencegat tersangka YO didepan tempat pengepul barang bekas.

Setelah diinterogasi dan di cek kondisi fisik aki, ternyata sama persis dengan milik korban yang hilang baik dari merek maupun tanggal yang ditulisi dengan spidol tercantum pada dua aki.

Akhirnta tersangka mengakui perbuatannya mengambil aki di mobil milik korban bersama dengan tersangka RN.

Saat lokasi tempat mobil terparkir sepi, tersangka menjalankan aksinya dengan cara memanjat pagar dan membongkar aki. ‎Selanjutnya, tersangka RN dijemput dirumahnya hingga digiring ke Mapolsek Rupit.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci