JAKARTA, Beligatupdate.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddari dan 2 (dua) orang pihak swasta di rumah tahanan yang berbeda.(21/6).
https://youtu.be/lj9aHTgSeCM
Mantan Bupati Musi Rawas dua Periode ini menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Bengkulu sekaligus menyatakan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Partai Golkar .
Usai pemerikasaan secara instensif selama 1×24 jam akhirnya penyidik KPK resmi menahan 4(empat) orang yang diduga terlibat kasus suap yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Ke 4 (empat) orang tersebut adalah Pengusaha Joni Wijaya, Riko Dian Sari, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Mereka keluar dari Gedung KPK dengan waktu yang berbeda dan dikawal oleh petugas rumah tahanan.
Saat keluar dari Gedung KPK Ridwan Mukti sempat memberikan pernyataan atas kasus yang menjeratnya pada awak media Metro Tv bahwa dirinya bertanggung jawab atas kekhilafan istrinya
“Ya permohonan maaflah dan ya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri dan juga dengan kesempatan ini mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mengundurkan diri sebagai Gubernur”, kata Ridwan Mukti.
Sebelumnya selasa 20 juni 2017 penyidik KPK menangkap 5(lima) orang dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Bengkulu. Selain itu penyidik anti rasua. juga menyita sejumlah uang di dalam sebuah kardus.(Net/Red)