banner 728x250
Lahat  

RSUD Lahat Turun Kelas, YLKI Minta Prioritaskan Pelayanan Pasien

Lahat, Beligat.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya sangat prihatin dengan kondisi penurunan kelas tipe C ke D Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat yang melayani BPJS Kesehatan dimana akan berdampak terhadap perubahan sejumlah sistem.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH mengungkapkan dampak pertama pembayaran dari BPJS Kesehatan akan menurun. Hal tersebut karena besaran tagihan sangat ditentukan kelas rumah sakit.

Adapun selisih perbedaan tarif antar kelas rumah sakit sesuai Permenkes 52 tahun 2016 tentang tarif INACBGS adalah sebesar 15 persen.

“Pihak BPJS Kesehatan membayar tagihan ke rumah sakit didasarkan kelasnya, sesuai dengan kompetensi. Kalau turun ya tarif akan berubah, karena INACBGs berbeda,” jelas Sanderson dikantornya, Rabu (31/7).

“Kementerian Kesehatan tentunya dalam penyesuaian kelas ini telah melalui mekanisme dan kriteria penilaian terdiri atas kriteria Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, prasarana, dan alat kesehatan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit untuk rumah sakit umum,” lanjut Sanderson.

Kemudian dari segi pelayanan, bagi pasien baru yang akan meminta rujukan mungkin saja bisa mengalami perubahan karena adanya penurunan kelas.

Tapi bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan tentunya akan mendapatkan prioritas pelayanan terlebih dulu.

“Ada review atau tidak ada review rumah sakit, sistem rujukan tidak berubah. Tapi prinsipnya sistem rujukan dijalankan, karena sesuai mutu kualitas terintegrasi dari satu yang lain,” lanjut Sanderson.

Keuntungan lainnya dari adanya penyesuaian kelas rumah sakit ini diantaranya peningkatan penataan sistem peta kelas rumah sakit sebagai langkah peningkatan pelayanan pasien.

“Yang dilakukan ini agar memberikan pelayanan terbaik dan berusaha menata lebih baik sebagai fungsi dari pembinaan serta pengawasan rumah sakit,” kata Sanderson.

Walaupun sudah ada penurunan kelas, Kementerian Kesehatan memberikan masa sanggah untuk rumah sakit melakukan pengecekan data mengenai sumber daya manusia (SDM), prasarana dan prasarana, serta alat yang dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

Setelah kejadian ini, kiranya rumah sakit umum daerah Lahat bisa memetik pelajaran untuk mengevaluasi kinerja yang selama ini menjadi keluhan pasien dan mengevaluasi kinerja, jika dianggap telah layak dapat kembali mengajukan kenaikan kelas setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.*Rls/Akew

error: Maaf Di Kunci