banner 728x250

Rudi Mengikuti Jejak Candra Nginap di Hotel Prodeo

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Rudi  Bangkok (37) warga RT 01 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Minggu (10/12/ 2017) sekira pukul 05.00 WIB dini hari di tanggap Jajaran Polsek BKL Ulu Terawas lantaran melakukan Tindak pidana (TP) pencurian dengan kekerasan (Curas) dikediaman Sutiman (60) warga Dusun 4 Padang Lalang Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada 11/08/2014) silam sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek BKL Ulu Terawas, Iptu Haerudin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-30 / VIII / 2014 / SS / ResMura / Sek Bkl Ulu Terawas tertanggal 11 Agustus 2014 dan SP Kab / 40 / XII / 2017 / Reskrim Sek Bkl Ulu Terawas.

Menurut Kapolsek, sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polsek Terawas melalukan penangkapan terhadap Pelaku Candra pada Sabtu ( 09/12/ 2017) dalam perkara Senpira dan kemudian dilakukan pengembangan kasus 365 KUHPidana terhadap korban an. Sutiman warga Dusun 4 Padang lalang Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

“Pelaku Candra mengakui perbuatannya melakukan perampokan di rumah korban bersama 2 (dua) rekannya, Rudi Momen alias Rudi Bangkok dan Sandi alias Randit (DPO),”katanya.

Setelah mendapat keterangan dari Pelaku Candra, lanjut Iptu Haerudin Tim opsnal Reskrim Polsek Terawas langsung menyelidiki Pelaku lainnya yang belum tertangkap dan  mengetauhi keberadaan Pelaku, an. Rudi Momen alias Rudi Bangkok ada di kediamannya di RT. 01 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 Kota Lubuklinggau.

Kemudian, Tim opsnal Reskrim Polsek Terawas dipimpin Kapolsek Terawas dan Kanit Reskrim langsung berkoordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Utara untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Saat dilakukan pengerebakan di rumahnya, Pelaku sedang bekerja membakar batu bata di bangsal bata milik orang tua Pelaku.

“Saat diamankan Pelaku tidak melakukan perlawanan atau pun ingin melarikan diri sehingga dengan mudah Pelaku dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian Pelaku langsung di bawah ke Polsek Bkl Ulu Terawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Diterangkan Kapolsek,vketika di BAP Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perampokan tersebut atas ajakan Pelaku candra.

“Dalam melakukan perampokan Pelaku mendapat bagian uang tunai sebesar Rp.1.000.000. (Satu Juta rupiah),”terangnya.

Sementara itu, kronologis kejadian bermula pada Senin (11/08/2014) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun 4 Padang Lalang Desa Babat Kec. STl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas di kediaman korban an. Sutiman telah terjadi TP Curas yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang Pelaku.

Dijelaskannya, ketiga Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengcongkel pintu belakang lalu ke tiga pelaku masuk kedalam rumah. Salah satu Pelaku Candra membuka kelambu korban sehingga membuat istri korban terbangun dari tidurnya dan berteriak mintak tolong sehingga membuat korban terbangun juga.

Namun, Pelaku Rudi langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan istri korban mencoba berlari keluar rumah akan tetapi, Pelaku Candra langsung membacok istri korban mengenai kepala.

“Pelaku Sandi kemudin mengobrak abrik isi rumah untuk mencari harta benda milik korban setelah mendapatkan harta benda milik korban ketiga pelaku langsung kabur,”jelasnya.

Adapun kerugian yang dialami korban berupa, uang tunai sebesar Rp 14.000.000, 1(satu) unit HP (Samsung ), 1 (satu) buah dompet yang berisikan satu lembar STNK sepeda motor, 1 lembar SIM C an. korban, selembar KTP an. korban.

“Apabila seluruh ditafsir dengan uang sebesar Rp 16.000.000,-,”pungkasnya.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci