Lubuklinggau, Beligat.com – Pemkab Musirawas akan menghibahkan aset Bandara Silampari ke pemerintah pusat.
Demikian diungkapkan Asisten II pemkab Kabupaten Musi Rawas Saiful A. Ibna, Kamis (24/01/19) kepada media Beligat.com di ruang kerjanya.
“Aset yang akan dihibahkan antara lain lahan bandara sekitar kurang lebih 80 hektar, bangunan terminal lama, konstruksi runway dan aset lainnya yang selama ini milik Pemkab Musirawas,”katanya.
Selain aset tersebut, Saiful A.Ibna melanjutkan sebanyak sembilan pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Musirawas yang selama ini dipekerjakan di Bandara Silampari juga akan dimutasikan menjadi pegawai Kementerian Perhubungan.
“Untuk persiapan hibah maupun serah terima aset, secara formal nanti akan dilaksanakan saat kunjungan presiden untuk peresmian bandara,”ungkapnya.
Selanjutnya Saiful A.Ibna menambahkan Kadishub Mura sudah beberapa kali diundang ke Kementerian Perhubungan untuk memercepat proses penyelesaian yang terkait dengan perkembangan bandara untuk dihibahkan ke pemerintah pusat ini.
“Selama ini Bandara Silampari dikelola oleh Pemkab Musirawas, namun pada tahun 2013, operasionalnya diserahkan ke pemerintah pusat karena setelah dianalisa, untuk pengembangan Bandara Silampari dibutuhkan dana yang sangat besar yang tentu saja tidak akan mampu jika menggunakan anggaran atau dana daerah,”jelasnya.
Lebih lanjut Saiful A.Ibna menambahkan Pemkab Musirawas ingin cepat mengembangkan Bandara Silampari. Namun dana untuk itu sangat besar, dan kalau pakai dana daerah, tentu tidak sanggup.
“Maka pada tahun 2013, pengelolaan operasional Bandara Silampari kita serahkan ke pusat, hingga berlangsung sampai saat ini,”tutupnya.*Akew