Lubuklinggau, Beligat.com – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan seorang pria yang memang menjadi Target Operasi (TO) bersama rekan wanitanya yang merupakan mantan istri dari tersangka, yang juga diinformasikan sebagai pengedar narkoba jenis Shabu. Penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau tersebut setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu terhadap TO.
Dari dua tersangka, atas nama Andre Krisyadi alias Andre bin Abdul Kadir (36), warga jalan Karya Bhakti, RT 03, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau. Dan Novita Sari Putri alias Novi alias Bunda binti H. Abu Bakar Itam (39), warga jalan Maluku No. 31, RT 10, Kelurahan Jawa Kanan SS, kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau. Yang merupakan pengedar atau penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono Melalui Kasat Narkoba Lubuklinggau, Akp Dwi Putra Menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, yakni pada hari Sabtu, 26 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 wib, anggota sat narkoba melakukan penyergapan terhadap TO atas nama Andre, setelah melakukan penyelidikan kurang lebih satu minggu.
“Di ketahui TO tersebut sering mendatangi rumah mantan istrinya, yang juga di informasikan sebagai pengedar narkoba jenis shabu, sehingga pada saat dilakukan penyergapan dan berhasil diamankan TO tersebut bersama mantan istrinya, yakni Novita. Kemudian, setelah dilakukan geledah terhadap kedua tersangka, ditemukan BB yang kesemuanya diakui milik Novita. Sedangkan TO, setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis Metamfetamine,” kata Sat Narkoba Lubuklinggau
Dari tangan kedua tersangka, diamankan empat paket kecil shabu seberat 1,76 gram, dua pipet sekop, satu unit timbangan digital lengkap dengan kotak, satu set bong, lima bal plastik klip kosong, satu unit hp merk Strawberry, satu buah buku merk Kiky yang berisikan uang tunai Rp. 300.000, dan dua buah tas atau dompet wanita.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Lubukinggau guna dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya,” pungkasnya.*Akew