banner 728x250

Satlantas Polres Linggau Bongkar Paksa Panggung Hajatan Warga

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Satuan Polisi Lalulintas Polres Lubuklinggau, pada Kamis (25/01) sekira pukul 07.00 WIB, membongkar paksa panggung hajatan warga di Simpang Pemiri Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kasat Lantas Lubuklinggau dibantu Anggota Lantas Saat Bongkar Panggung Tenda Hajatan. Foto/Beligat

Pembongkaran paksa tersebut dilakukan lantaran panggung hajatan warga memakan setengah badan jalan, sehingga dilepas satu persatu oleh Satuan Polantas Polres Lubuklinggau. Hal ini dilakukan mengingat dikawasan tersebut sering terjadi kemacetan panjang.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Lantas, AKP Sukirman menjelaskan bahwa masyarakat tidak paham, bahwa Jalan Raya merupakan Jalan Umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Ini namanya masyarakat tidak paham aturan sebab jalan ini merupakan jalan raya dan dilalui semua orang dan mengganggu masyarakat banyak,”jelasnya.

Ditempat terpisah Ketua RT. 03 Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Nur Indah menuturkan bahwa izin dari Lurah hingga Camat sudah ada. Akan tetapi sejak jum’at lalu diproses dipihak Kepolisian dan belum selesai.

“Kami tidak tau pemasangan tenda tersebut, baru hari ini mau memproses ke Kasat,”pungkasnya.

Penulis : Akew
Editor : Reki Alpiko