banner 728x250

Satu Komplotan Pengeroyok Diciduk Di Kabupaten Bangko‎

MURATARA, Beligat.com -AM (35) warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, diringkus anggota Polsek Rupit sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (21/7).

Tersangka diringkus diduga menganiaya, Darmaji (38), sekitar pukul 10.25 WIB, Jumat (4/5/2018), ‎bersama dengan empat temannya yakni berinisial, WA, RL, ID dan ‎YE, namun keempat rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka AM, tetapi sayangnya keempat teman tersangka berhasil melarikan diri.

“Tersangka AM sudah kami tahan dipolsek, saat masih dilakukan penyidikan,” kata Yulfikri, Minggu (22/7).

AKP Yulfikri menjelaskan, tersangka kami ringkus berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka sedang berada di Kabupaten Bangko, Provinsi Jambi.

Dari informasi itu, anggota langsung menuju kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka berada dilokasi tanpa pikir panjang tersangka langsung diringkus tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka kami ringkus diwilayah Kabupaten Bangko karena bersembunyi usai melakukan aksinya,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Yulfikri menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-22/ V /2018/Sumsel/Res Mura/Sek. Rupit tanggal 05 Mei 2018.

Bermula saat korban pamit kepada istrinya untuk berangkat kekebun dengan membawa sebilah parang.‎

Dalam perjalanan korban bertemu dengan AM, kemudian keduanya mengobrol tentang mobil milik saudara ID yang dijadikan jaminan utang kepada korban.

AM menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah ‎ditarik pihak leasing dan uang mukanya sudah diambil kembali oleh ID dan RL.

Dengan penjelasan tersebut korban mengurungkan niatnya pergi ke kebun tetapi menuju rumah ID untuk memastikan informasi, sekaligus berniat menagih utang yang belum dibayarkan.

Ketika korban tiba dirmh ID, ternyata ID tidak berada ditempat, karena kesal tidak bertemu maka korban melampiaskan kekesalannya dengan marah-marah dan memperlihatkan parang yang dibawa korban kepada keluarga ID.

Setelah mendapat informasi tersebut maka ID mengajak saudaranya untuk mencari korban. Saat kedua pihak ingin dipertemukan oleh perangkat desa setempat untuk menjelaskan permasalahan serta mencari solusinya.

Maka datanglah AM yang langsung menyerang korban diikuti oleh pelaku lainnya menggunakan sebilah parang termasuk memukul serta menendang korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ditangan dan lengan akibat sabetan sajam serta luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya kemudian dilarikan ke RSUD Rupit.

“Maka dari kejadian dan laporan itulah, kami meringkus tersangka,” tutup Yulfikri.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci