MUSI RAWAS, Belugatupdate.com – Abusri (40) warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, diringkus Jajaran Polres Musi Rawas lantaran menjadi Bandar Judi Togel di Kampungnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto menjelaskan penangkapan Pelaku dalam rangka pelaksanaan Operasi Balak Musi 2017 yang digelar oleh jajaran Polres Musi Rawas.
“Agar masyarakat senantiasa mendukung pemberantasan perjudian di Kabupaten Mura dan Muratara. Karena dampak judi ini dapat berkorelasi dengan tindak pidana lain akibat kebutuhan ekonomi Pelaku yang lebih besar,”jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Wahyu Setyo Pranoto menanmbahkan bahwa Pelaku (Abusri) sudah menjadi Target Operasi sejak 1 (Satu) Minggu ini. Dari hasil penangkapan (12/09) sekira Pukul 14.00 WIB.
“Kami mengamankan uang tunai Rp 541.000,- (uang setoran para pemasang), 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah HP Nokia Warna merah dan hitam dan 1 (satu) buah HP Nokia Warna hitam yang diduga sebagai barang bukti yang digunakan dan hasil dari judi toto gelap,”paparnya
Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Musi Rawas, untuk jaringan Togel ini masih kita kembangkan.
“Dari hasil pemeriksaan Pelaku, Abusri mengakui bahwa uang togel disetorkannya kepada BH yang merupakan Bandar Togel di Kota Lubuklinggau,”pungkasnya.(Ar/Red)