MUSI RAWAS, Beligat.com – Satu dari dua tersangka perkara Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diringkus anggota Polsek Megang Sakti bersama dengan warga, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (11/9).
Tersangkanya, NA (22) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, sedangkan temannya BY (21) warga yang bersama berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
NA diringkus diduga mencuri sepeda motor milik, Fitri Suci Lestari (17) warga Dusun II, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, yang sedang terparkir didepan rumahnya.
“Tersangka berhasil kami ringkus berkat kerjasama dengan warga, namun sayangnya satu tersangka lagi berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Romi, Jumat (14/9).
Iptu Romi menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi saat korban sedang sendirian diwarung miliknya.
Kemudian datang kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Putih Hijau tanpa nopol.
Selanjutnya salah satu tersangka memesan mie rebus sedangkan satu tersangka menunggu diluar. Kemudian korban masuk kedalam akan memasak mie rebus yg dipesan tersangka.
Saat korban masuk salah satu tersangka ikut masuk kedalam. Selanjutnya korban sempat melihat kalau tersangka yang masuk menyuruh temannya yang diluar untuk pergi.
Saat akan memasak mie rebus ternyata gas elpiji kosong, kemudian korban bermaksud menukar gas elpiji ke warung sebelah.
Saat Korban ke luar warung, tersangka yang di dalam juga ikut keluar dan kemudian duduk diatas Sepeda motor Honda Beat BG 2993 G warna merah.
Setelah selesai menukar gas elpiji, korban melihat tersangka yang duduk diatas sepeda motor korban sudah tidak ada dilokasi beserta sepeda motornya.
Lalu korban melapor ke Mapolsek Megang Sakti, mendapat laporan tersebut, anggota bersama warga melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Tidak berapa lama kemudian ditemukan seseorang diduga tersangka sedang mendorong sepeda motor lantaran habis bahan bakar dengan cara didorong dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah diduga motor yang digunakan oleh kedua tersangka.
Yang mana motor Honda Beat Merah dikendarai, BY, lalu anggota dan warga berusaha menyetop laju kedua kendaraan yang dikendarai tersangka.
Melihat anggota dan warga yg menyetop sepeda motor, lalu tersangka langsung melaju dengan kencang sementara tersangka yang mengendarai sepeda motor kehabisan minyak tanpa perlawanan berhasil diamankan oleh anggota dan warga.
Selain itu, anggota dan warga berusaha mengejar tersangka namun karena kendaraannya melaju dengan kencang sehingga kehilangan jejak.
“Tersangka langsung digelandang kepolsek, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda motor korban bersama dengan BY,” tutup mantan KBO Satreskrim Polres Mura ini.(Enjie)