Muratara, Sumsel – Pani Ardiansyah bin Supirin (20), warga kampung VI , Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang merupakan Helper Dozer PT Putra Kotrindo Abadi (PKA), berhasil diamankan aparat kepolisian Rawas Ilir, karena terbukti mencuri 4 unit baterai aki mobil Dum Truk milik PT. Putra Kotrindo Abadi.
Tersangka melakukan pencurian di parkir Pit Rajawali PT. Tri Aryani, dusun V Rompok Danau, desa Beringin Makmur II, kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara tersebut dibantu rekannya, Aan (Nama panggilan), warga Rompok Danau, desa Beringin Makmur II, kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Muratara, yang sampai sekarang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berkerja sebagai keamanan di PT. Alamindo Pelita Jaya.
Tindak pidana pencurian terjadi pada 10 Februari 2020, sekitar pukul 00.30 wib, dan menyebabkan kerugian pihak PT sebesar Rp. 4.942.000 (Empat juta sembilan ratus empat puluh dua ribu). Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir.
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi, menjelaskan modus operandi pencurian, yakni pelaku dengan sengaja bersama-sama melakukan pencurian dengan mengunakan alat berupa kunci Baut atau Mur untuk membuka Baterai Aki, yang terpasang di Mobil Dum Truk sebanyak 4 unit, kemudian mengambilnya untuk di kuasai secara penuh.
“Di hari yang sama, sekira jam 08.00 wib kami mendapat Informasi bahwa tersangka Pani sedang berada di Lokasi PT. Tri Aryani. Selanjutnya bersama Unit Reskrim segera melakukan penangkapan tersangka. Dan alhamdulillah tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan tersangka juga mengakui perbuatanya, selanjutnya tersangka di amankan ke Mapolsek Rawas Ilir,” tutupnya.
Penulis : Dekmo/Rilis