banner 728x250

Sedang Nongkrong Depan Masjid Assalam, Pencuri Motor Diciduk

ilustrasi pencuri motor
ilustrasi pencuri motor

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com -Ardiansyah alias  Ardi (21) warga Jalan Garuda Rt 01 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I diamankan petugas Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (23/3).

Ardi ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya Kamis (14/2) sekira pukul 02.00 Wib lalu. Dalam menjalankan aksinya pelaku Ardi bersama dua komplotannya yakni Yg dan Kc.

Ketiga bandit ini mencuri sepeda motor milik Suliyansyah alias Yana (44) warga Jalan Depati said Rt 4 kelurahan Lubuk aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Sofyan Hadi mengatakan aksi mereka dilakukan di Jalan Garuda Kelurahan Lubukaman tepatnya di salon Yana.

Kronologis pencurian bermula ketika tersangka KC sedang menonton orgen tunggal dekat salon Yana, kemudian tersangka Yg mengajak Ardi untuk melakukan pencurian tersebut.

“Pada saat itu Yg masuk kedalam salon dengan cara melewati pintu depan merusak kunci gembok selanjutnya Ardi bersama Kc menungu didepan TKP memantau situasi, tidak lama kemudian Yg keluar membawa sepeda motor jenis yamaha Mio Sporty warna hitam,”jelasnya, Minggu (26/3).

Selanjutnya, pelaku Yg langsung membawa sepeda motor tersebut ke Desa Kepala Curup dan dijual dengan harga Rp1,8 juta.

“Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut Ardin mendapat bagian uang sebesar Rp 400 ribu dan digunakan pelaku untuk membeli 2 stel celana jeans,”katanya.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di depan masjid agung As Salam,petugas melakukan pendalaman dan langsung mengamankan Ardi.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat guna proses selanjutnya. Bersama tersangka, petugas mengamankan Barang bukti dua stell celana Jeans. (andi framanta/editor F anwar)

error: Maaf Di Kunci