Domisili Camat Ditempat Tugas, Antisipasi Konflik dan Jangan Ambil Kebijakan
Blokir Jalinsum,Pidana 9 Tahun penjara
MURATARA, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali, mengingatkan kepada Camat untuk bertempat tinggal didalam wilayah masing-masing dan menanggapi segera keluhan dan permasalahan masyarakatnya.
”Camat harus domisili diwilayah masing-masing. Maksimalkan pelayanan, segera antisipasi konflik, jangan ngambil kebijakan tapi utamakan aturan yang berlaku,”ucap Abdullah Matcik, Sekda Pemkab Muratara, Jum’at (01/12).
Sekda menjelaskan permasalahan lahan harus segera diperhatikan supaya tidak larut dan Camat sebagai Kepala Wilayah harus periksa dokumen kepemilikan lahan tersebut dan jangan asal memberikan tandatangan, sebab akan berdampak negatif.
“Ingatkan juga kepada masyarakat jalinsum itu bukan milik kita tapi milik negara dan untuk umum. Contoh jalinsum di Desa Remban, bukan milik masyarakat Remban sehingga ditutup kapanpun. Dan itu dipidana selama 9 tahun kurungan,”pesannya.
Dirinya mengaku selama ini aparat masih memberikan toleransi dengan cara pendekatan persuasif, tapi kedepan tidak diikuti maka akan diambil tindkaan.
“Itu sudah jelas melanggar hukum. Menutup dan merusak fasilitas umum,” Jelasnya.
Sementara itu, Rozali, salah satu Tokoh Masyarakat di bumi beselang serundingan menjelaskan bahwa terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan perjuangkan penuh keringat bahkan darah. Untuk itu, masyarakat semuanya harus bersama-sama menjaga nama baik Kabupaten Muratara ini.
“Siapa lagi yang akan kita dengarkan jika bukan Pemerintah. Yakinlah bahwa Pemerintah sangat memperhatikan masyarakatnya, terbukti sudah banyak kemajuan di wilayah kita ini,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Rozali, jangan perna mencoreng nama baik Kabupaten ini supaya para investor akan berdatangan.
“Kita sebenarnya kaya SDA, tapi belum bisa dikelolah dengan maksimal. Jadi harus tentram dan damai, bantu jaga keamanan dan yakin investor akan berdatangan,”pungkasnya.(Agus Kristianto)