Musi Rawas, Beligat.com – Proyek Peningkatan Jalan Mambang (Simpang Jatun) Muara Megang senilai Rp.13 miliar lebih melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, sudah mengalami kerusakan.
Selain itu, proyek tersebut diduga tidak tayang di system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019 dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.138 juta.
Apri Seorang Warga Simpang Jatun menyayangkan dan merasa kecewa dengan pembangunan jalan tersebut yang di duga asal jadi mengingat jalan tersebut merupakan transportasi sehari-hari masyarakat namun sudah mengalami banyak kerusakan.
“Kalau tidak salah jalan ini dibangun tahun lalu, namun lihatlah sendiri kondisinya, sudah hancur begini,” katanya.
Sementara pantauan di lapangan terlihat sepanjang jalan sudah banyak yang retak, pecah dan berlubang digenangi air memperparah kerusakan.
Menyikapi multi masalah proyek yang menelan dana besar itu, Marwan, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara (Perwirra) Korwil Sumatera Selatan, akan melaporkan masalah tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
“Dari awal proyek tersebut sudah bermasalah, diduga tidak tayang di LPSE, temuan BPK kekurangan volume pekerjaan, dan kondisi sekarang sudah hancur, semua itu jelas merugikan pemerintah dan masyarakat, wajib dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Marwan.
Dilanjutkan, dirinya sudah tiga kali ke kantor PU-BM untuk bertemu kepala dinas guna menanyakan hal itu, tidak pernah kesampaian dengan ketatnya penjagaan.
‘Bapak lagi sibuk pak, tak bisa diganggu,’ kata petugas jaga. Dilain hari dikatakan, ‘Bapak lagi DL,’ kata pol PP di pos pintu masuk Dinas tersebut, cerita Marwan.*Akew