Lubuklinggau, Beligat.com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Musirawas sukses menggelar seminar sehari Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa serta Dana Kelurahan, wilayah Lubuklinggau Musirawas dan Muratara Rabu (10/04/19).
Kegiatan dihadiri oleh JPKP Pusat, JPKP Sumsel, Kementerian Desa, Rektor Unmura, Sekretaris PMD Musirawas, para Kades dan Lurah Musirawas, Lubuklinggau dan Musirawas Utara.
Ketua panitia, Efendi Kamis (11/04/19) kepada awak media mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat mampu memahami dan mengerti arah kebijakan dan penggunaan dana desa.
“Namun disayangkan di acara tersebut Pihak kejaksaan dalam hal ini TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah*Red) kita undang untuk menjadi narasumber tidak hadir,”kata Fendi sapaan akrab pria ini sehari-hari.
Padahal, lanjut Efendi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musirawas pernah menyampaikan kepada pihaknya ada program tersendiri untuk TP4D menyampaikan materi di seminar tersebut.
“Melihat hal ini kami tambah yakin bahwa Kajari selaku pimpinan tidak mau membuka diri dan bermitra diluar pemerintah, dan kami kecewa sekali dengan Kajari,”katanya.
Sikap kekecawaan ini Pihaknya akan menyampaikan kepada Jamwas selaku lembaga tertinggi dikejaksaan untuk memonitoring atau melakukan pengawasan terhadap jajaran dibawahnya.
“Kami melihat Kajari di Lubuklinggau ini tidak objektif dan membuka diri untuk bermitra, dan kami akan demo lagi serta melayangkan surat ke Jamwas,”katanya.
Dalam perspektif JPKP, lanjut Efendi TP4D untuk menjadi Narasumber diseminar tersebut karena ditahun 2019 TP4D sudah MOU dengan Pemerintah.
“Harus dievaluasilah TP4D ini dan kami siap perang,”ucapnya.
Sementara itu salah satu peserta dan juga tokoh masyarakat Desa Cipto Dadi Kecamatan Sukakarya kabupaten Musirawas, Catur Handoko sangat mendukung acara tersebut dan berharap kedepannya acara ini tetap berlanjut.
“Dengan kegiatan ini kami bisa memahami bagaimana cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa,”tutupnya.*Akew