banner 728x250

Sepak Terjang Ahmad Yani Berakhir di Jeruji Besi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Berakhir sudah sepak terjang Ahmad Yani (27) warga SP 2 Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, setelah sempat melakukan perlawanan bergulat dengan Polisi yang hendak menangkapnya.

Akhirnya tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil dibekuk, Senin (30/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, karena banyak warga merasa resah dengan ulah tersangka yang sering mengedarkan narkoba.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan, dan melakukan undercover buy atau dengan berpura-pura sebagai pembeli. Lalu petugas memesan narkoba kepada tersangka, dan saat tersangka akan menyerahkan narkoba tersebut ke Petugas, tersangka langsung ditangkap. Namun, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan

“Petugas bergulat dengan tersangka karena melawan, dan tangan Petugas kita digigit oleh tersangka. Namun, berkat kesigapan Petugas, tersangka berhasil dibekuk, dan langsung diamankan ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Forliamzons.

Dari tangan tersangka, lanjut AKP Forliamzons, Petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) 5 ( lima ) bungkus plastik klip berisi sabu ukuran sedang dengan berat 6,42 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi 0,24 gram, 1 (satu) HP Nokia warna hijau, dan 1  (satu) kotak kaleng merk Mentos.

“Akibat perbuatannya, tersangka telah melanggar pidana dalam pasal 114 dan 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci