LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com -Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kota Lubuklinggau, jajaran Polres Lubuklinggau, gencar melakukan gelar Operasi Pekat Linggau 2017. Salah satunya, penyalahgunaan narkoba. Terbukti pada Minggu pertama ops Pekat Linggau 2017, satuan tugas penegakan hukum berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus penyalahgunaan narkoba.
Kamis, (30/11) sekira pukul 16.30 WIB, giliran Redi Juliansyah (27) berhasil diringkus Satgas Gakkum di bawah pimpinan AKP Ahmad Fauzie, di rumahnya di Jalan Garuda No 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinghau Barat 1.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasatgas Gakkum, AKP Ahmad Fauzie membenarkan penangkapan tersebut dan dari hasil introgasi yang pibaknya lakukan terhadap tersangka bahwa sabu tersebut di dapat dari seseorang berinisal A, setiap minggu di beri 20 paket sabu seharga Rp. 100.000-an per paket, dari hasil penjualan, tersangka diupah Rp. 500.000-. Diari pengakuan tersangka juga bahwa sudah 3 (tiga) minggu dia mengedarkan narkoba.
Dijelaskannya, penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dirumah Redi yang sehari – hari sebagai tuna wisma. Dari hasil penyelidikan memang benar ada transaksi narkoba.
Selanjutnya Tim Satgas Penegakan Hukum yang langsung dipimpun Kasatgas, AKP Ahmad Fauzie, melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu yang disimpan dibelakang rumahnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.(Reki A)