banner 728x250

Sepanjang 2017 Tindak Pidana di Wilkum Polres Mura Menurun

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura) sepanjang kurun waktu 2017 mengalami penurunan yang signifikan dan ada pula mengalami sedikit peningkatan pada sebagian kasus tertentu.

Antara lain, dari data yang di sampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro dalam pres release akhir tahun, Minggu (31/12/2017) menyebutkan bahwa untuk kasus Curat, Curas, Anirat dan pembunuhan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Tabel Perbandingan Kasus hukum di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas. Foto/Beligat

Dimana jumlah kasus curat pada tahun 2016 terdapat 214 kasus, di tahun 2017 ada 193 kasus dan terselesaikan 21 persen. Sedangkan pada kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) di tahun 2017 mengalami penurunan.

Jumlah kasus curas di tahun 2016 sebanyak 167 kasus dan tahun 2017 berjumlah 112 kasus terselesaikan 55 persen. Sementara pada kasus Narkotika juga mengalami penurunan, karena banyaknya penangkapan dan semua dapat diselesaikan.

“Selama 2017 ini kasus kriminal yang paling menonjol mengalami penurunan. Baik itu kasus pidana, curanmor dan Narkoba. Namun ada juga peningkatan dalam kasus pemerkosaan, KDRT dan Perjudian,”ungkap Kapolres AKBP Bayu Dewantoro.

Pada kesempatan kali ini, Kapolres lebih menekankan pada Pembinaan Spiritual Anggota untuk tahun 2018 mendatang dan mengurangi pelanggaran, serta menyediakan reward untuk anggota yang berprestasi. Serta Meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam kamtibmas.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Wakapolres, Kompol Beni Prasetyo, Kabag Ops, Kompol Handoko serta jajaran petinggi di Mapolres Mura yang berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas.(Reki A/Akew)