banner 728x250

Serap Aspirasi Ke Masyarakat, DPRD Sumsel Adakan Reses

MURATARA, Beligatupdate -‎ Untuk menyerap aspirasi Masyarakat bawah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Adakan Reses tahap satu Daerah Pemiihan (Dapil) VIII. Kamis (29/3). Acara berlangsung di lapangan Kantor Camat Karang Jaya dan dihadiri oleh DPRD Provinsi Sumsel A Bastarie, Hasbi Asadiki, A Gani Subit, H Aslam Mahrom, H Solehan Ismail, M Subhan, Wakil Ketua DPRD Muratara ‎Hendri, Camat Karang jaya Walhadi Said, Kapolsek Karang Jaya AKP Hermawansyah, Kepala KUA Kecamatan Karang Jaya Mahipal serta seluruh Kepala Desa (Kades), BPD dan sejumlah masyarakat dalam wilayah Kecamatan Karang Jaya.

‎Banyak hal yang di usulkan oleh Masyarakat dan Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Karang Jaya diantarany‎a  pembuatan Talud didepan SDN Embacang Lama, Jembatan Gantung Permanen untuk ke desa embacang lama, sarana dan prasarana SMA lokal jauh di Desa sukamenang, PembangunanTalud di Desa sukamenang, Rehab jalan propinsi dan jalan setapak untuk menuju kebun dan serta mengusulkan bantuan bibit pertanian.

Salah satu perwakikan masyarakat Desa Embacang Lama Kecamatan Karang Jaya, Afrizal mengusulkan pembangunan Talut di depan SDN Embacang Lama  dikarenakan gedung tersebut tidak jauh lagi dari bibir sungai.

“Selain Talut, Kalau bisa Pak Desa kami dibangun Jembatan gantung permanen, karna belum sampai 2 tahun jembatan gantung tersebut sudah rusak parah,”pintanya.

Menanggapi usulan dari masyarakat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, pihaknya akan memilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kita tidak boleh masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten, inilah aturan yang harus kita sampaikan kepada masyarakat, namun mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi kita akan perjuangan,”kata Hasbi.

Lanjut Hasbi, banyaknya masukan atau usulan dari masyarakat untuk pembangunan jalandan jembatan, kita ini dibatasai oleh ‎kewenangan. Ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan Kabupaten tadi. Yang ini kita pilah tetapi pada intinya bahwa Pembangunan apapun yang ada di Sumsel ini pasti untuk masyarakat Muratara yang mana harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Disinggung mengenai target usulan, Hasbi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan namun segala usulan yàng ada akan dibahas dalam Musrenbang Propinsi nanti.

“Mungkin dibulan Mei nanti sudah tahu hasil pembahasannya,”terangnya.

Hasbi menambahkan, Kita banyak menerima  keluhan dari masyarakat masalah jalan provinsi yang rusak, tahun ini kita sudah coba menganggarkannya. Kita juga tidak bisa sekaligus karna kami di provinsi itu tahun ini menganggarkan dana Pikada, itu cukup besar.  Mungkin tahun 2019 tidak ada lagi, maka dari kita agak longgar anggarannya.

Sementara itu Ahmad Bastarie dari komisi II DPRD Propinsi Sumsel menyarankan kepada Ketua Gapoktan agar membuat proposal bila ingin mendapatkan bantuan berupa Bibit Pertanian dan peternakan.

“Proposal itu harus ditandatangani oleh Kades dan Camat, setelah itu instansi terkait kemudian Masukkan proposal itu kepada kami, nanti didalam musrenbang propinsi akan kita bahas,”pungkasnya.*Agus Kristianto