#Bawaslu Minta Semua Pihak Kooperatif
Beligat.com, MUSIRAWAS – Bawaslu Musi Rawas akan menggelar sidang perdana perkara dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPK se-kabupaten Musi Rawas untuk Pemilu 2024..Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana kepada wartawan, Kamis (5/1/23).
“Sidang perkara dugaan pelanggaran rekrutmen PPK Mura bakal digelar Jum’at (6/1/23) siang di kantor Bawaslu Mura. Sidang terbuka untuk umum, dapat dipantau melalui akun FB Bawaslu Mura. Kami sudah mengundang berbagai pihak pelapor dan terlapor guna meminta klarifikasi,” ungkap Reni.
Ia berharap, semua pihak dapat kooperatif dalam upaya menegakkan demokrasi pemilu sesuai dengan azas luber dan jurdil. Sekaligus menegakkan prinsip penyelenggara yang berintegritas dan profesional dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dikutip dari media online Sumsel 24, pelapor Bahet Kuswoyo yang juga menjabat Direktur Eksekutif Relawan Cerdas (RC) mengatakan “Dengan ditindaklanjuti laporan kami itu dan dimulainya gelar perkara besok ( Jumat) artinya Laporan kita telah memenuhi syarat formil dan materil dan teregister di Bawaslu dengan nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/06.10/I/2023.
Dijelaskan Bahet tadi kita mendapat surat undangan dari Bawaslu Musi Rawas mengenai pemberitahuan dan panggilan sidang pemeriksaan pada jumat besok pukul 14.00 wib.
“Saya dan Relawan Cerdas, siap memenuhi undangan Bawaslu besok dengan agenda pemeriksaan materi laporan,” tegas Bahet.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Musi Rawas yang telah meregister laporan kami, mudah-mudahan ending (keputusan) akhirnya tidak menciderai demokrasi artinya kita berharap demokrasi kita tegak dan memenuhi azas kejujuran dan keadilan.
Semoga di tahun 2024 pemilu yang kita jalankan berjalan dengan baik, menciptakan pemimpin yang baik dan demokrasi kita berjalan sebaik-baiknya, tutup Bahet. (akew/dkj)