LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Pengadilan negeri (PN) dan kejaksaan negeri (Kejari) kota Lubuklinggau selama ini memiliki kawasan lintas sektoral yang menaungi tiga wilayah, yakni kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Muratara. Namun dalam waktu dekat di kabupaten Musi Rawas ada penjajakan atau percobaan untuk mengembangkan Pn dan Kejari di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau, Alimin Ribut Sujono, MH, MHÂ Melalui Humas pengadilan, Hendri Agustian membenarkan kalau akan di alihkan sidang kasus narkoba ke kabupaten mura, hal ini sebelumnya telah melalui pertimbangan dan pembahasan.
“Akan segera kita realisasikan dalam waktu dekat, tadi kota juga sudah meninjau lokasi di muara beliti, yang akan dijadikan tempat persidangan,” jelasnya.
Ditambahkan Hendri, kalau untuk sementara waktu bari dikhususkan kasus narkoba saja, karena mengingat di muara beliti juga ada lapas narkoba. Jadi untuk memudahkan dalam persidangan perkara narkoba.
“Kita sudah seting bakal ada dua ruang sidang, dan yang pastinya ada ruangan tahanan, ruangan untuk panitera dan jaksa. Itukan baru sementara namun tidak kemungkinan kedepannya akan benar didirikan pn dan kejari secara permanen di kabupaten mura,” terang Hendri
Lanjutnya, apabila memang akan didirikan pn dan kejari disana sebenarnya tergantung kesiapan daerah itu tersendiri. Kalau pihaknya hanya mengajukan dan menjalankan sesuai petunjuk dari mahkamah agung pusat.(Febri)