banner 728x250

Sikap Pasrah Kabag Kesra Terkait Event STQH, Sekda Muratara Angkat Bicara

Muratara, Beligat.com – Ramainya pemberitaan di media serta sikap pasrah Kepala Bagian Kesra Muratara, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) H Zainal Arifin Daud angkat bicara, dengan mengundang beberapa wartawan untuk klarifikasi. Minggu, (23/06/2019).

Mulai dari proses tender pelaksanaan STQH di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, sampai usai dilaksanakan acara hingga masih meninggalkan masalah besar.

Sebagaimana diketahui acara STQH tersebut menelan dana Rp 4,4 miliar dengan cara Penunjukan Langsung (PL) padahal penunjukan langsung hanya boleh dilakukan untuk proyek dibawah Rp 200 juta, serta biaya makan minum event organizer dan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat provinsi senilai Rp. 421 juta melalui Sekretariat Daerah Pemkab Muratara, bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2019.

Dijelaskan Ujuk Ipin panggilan Sekda, dirinya sudah menginstruksikan kepada Kabag Kesra sebaiknya agar menjelaskan kondisi pra dan pasca pelaksanaan STQH, namun tidak diindahkan.

“Mungkin dio meraso dak dapat apo-apo, jadi pasrah be,” kata Ujuk Ipin.

Ujuk Ipin juga meminta kepada publik jangan berasumsi bahwa pihaknya mendapatkan keuntungan besar dari even STQH tersebut.

“Demi Allah aku dak nyicip duit STQH sepeserpun,” tegas Sekda.

Agar tidak terjadi penggiringan opini, Ujuk Ipin mengatakan, masalah PL (Penunjukan Langsung) pihaknya sudah konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Tim TP4D dengan mengacu pada regulasi yang ada seperti kepres dan aturan lainnya.

Namun tak dijelaskan secara rinci aturan mana yang memperbolehkan PL dengan dan Rp 4,4 miliar tersebut yang dimaksud Ujuk Ipin.

Sebagaimana diketahui dan dalam pemberitaaan beligat sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Nawawi Yusuf mengatakan jika itu semua tidak bisa ditahan, karena itu hak orang kalau ingin melapor.

“Ai terserahlah wong nak ngadu apo nak melapor, kito jugo dak biso nahannyo,” kata Kabag Kesra saat dikonfirmasi Beligat.com via handphone.* Akew/Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci