MURATARA, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) akan melakukan upaya hukum apabila wilayah Simpang Nibung hilang atau kembali ke Provinsi Jambi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Firdaus.
“Jika nantinya wilayah Simpang Nibung Hilang kami akan mengambil langkah hukum, dengan Tim Kuasa Hukum kita akan melakukan uji materil ke Mahkamah Agung. Karena kami punya bukti yang kuat jika wilayah tersebut memang masuk ke Kabupaten Muratara,”ungkap Firdaus saat dijumpai diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, tidak masuk akal jika Desa Simpang Nibung masuk ke Provinsi Jambi, karena sebelum terjadi pemekaran Kabupaten Musi Rawas (Mura), Simpang Nibung merupakan wilayah yang masuk ke Mura.
“Kabupaten Muratara merupakan Kabupaten pemekaran dari Musi Rawas bukannya dari Sarolangun jambi. Jadi, sudah pasti sekarang Desa Simpang Nibung merupakan wilayah Muratara,”jelasnya.
Jadi, sambung Kabag, masyarakat yang berada di Simpang Nibung bingung mengenai status mereka saat ini, apakah masuk ke Kabupaten Muratara atau Kabupaten Sarolangun Jambi.
“Di dalam peta UU No. 16 tahun 2013 itu masuk ke wilayah Jambi, padahal mereka limpahan dari Kabupaten Mura, dan mereka mempunyai KTP Muratara dan seluruh sertifikat tanah diseluruh wilayah yang disengketakan diterbitkan oleh BPN Mura, di kode wilayah Desa Simpang Nibung juga ada dan bisa di cari di google,”sambungnya.
Jadi dengan dasar-dasar dan bukti, kami sampaikan ke Tim PBD Pusat tapi tidak diperhatikan, karena apa benar Desa Simpang Nibung itu tinggal 37 KK? Apa itu bisa disebut Desa kalau cuma 37 KK?Jadi kami nyatakan penarikan garis peta dari titik P 0 ke dovler itu salah.
“Mestinya dari P 0 ditarik sesuai dengan garis historis dan garis batas alam melalui sungai atau P 26. Jadi Simpang Nibung tidak hilang, tetap ada di wilayah Muratara. Jika wilayah Simpang Nibung tidak masuk ke Muratara, banyak aset kami yang hilang, seperti pasar, terminal, masjid, postu, sekolah, kantor kades dan yang lain sebagainya, termasuk jalan ke Simpang Nibung karena kita yang bangun,”ungkapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan Forum Keluarga Besar Masyarakat Muratara (FKBM) dengan pihak Legislatif beberapa hari yang lalu, salah satu tokoh masyarakat menggulirkan isu mengenai wilayah perbatasan Sumsel dan jambi.
“Mengapa Bupati diam saja, ada apa mengenai masalah batas wilayah. Kita ini dirugikan,”pungkasnya. (Agus Kristianto)