banner 728x250

Spesiasilis Perkara Penggelapan Dibekuk

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Zelmi Heriyanto (24), spesialias perkara curat sekaligus penggelapan akhirnya berhasil dibekuk anggota Polsek Lubuklinggau Timur.

Tersangka pengangguran asal warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, diringkus polisi di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (3/10).

Tidak tanggung-tanggung sedikitnya ada tiga kali aksi dilakukan diwilayah Kota Lubuklinggau dan satu kali di Kabupaten Muba.

Berdasarkan data (laporan polisi) yang didapatkan, saat menjalankan aksinya, korban pertama, Reno.

Tersangka datang kerumah korban ingin mencari korban namun korban sedang mandi, kemudian tersangka langsung mengambil kunci motor korban yang berada diatas meja di dalam rumah.

Lalu tersangka langsung membawa sepeda motor korban, sehingga korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam Nopol BG 2984 HAB, seniai Rp 16.000.000.

Kemudian, korban kedua Dedi. Tersangka datang ketempat kerja korban di RS. Siti Aisyah ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil nasi makan orang tuanya yang dirawat dirumah sakit.

Namun sampai saat ini sepeda motor korban belum dikembalikan. Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Nopol BG 6878 GV, senilai Rp. 10.000.000.

Sedangkan korban ketiga, Andri. Saat menjalankan aksinya, tersangka bertemu korban didepan kantor Lurah Mesat Seni dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menjemput istrinya.

Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 6668 HC, seniai  Rp. 8.000.000.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan Zelmi diduga terlibat dengan pencurian sekaligus penggelapan sepeda motor, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Lubuklinggau Timur.

“Tersangka ini bisa dikatakan spesialis curat dan penggelapan, namun akhirnya tersangka bisa diringkus anggota,” kata Sunandar, Kamis (3/10).

Kapolres menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa tersangka sedang berada di Jalan Bengawan Solo.

Dari informasi itu, anggota langsung meluncur kelokasi, ternyata benar tersangka berada dilokasi, tersangka langsung diringkus anggota dan digelandang kepolsek.

“Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui perbuatannya, selain itu tersangka juga perna melakukan penggelapan di Daerah Muba,” tutup pria berseragam coklat ini.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci