Lubuklinggau, Beligat.com – Dibendungnya Sungai Kelingi oleh oknum diduga demi kepentingan pribadi, Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe akan segera memerintahkan pihak terkait untuk membongkar bendungan tersebut, Senin (22/07).
“Wa itu kelewatan itu, tidak ada lagi dizaman sekarang itu,”kata Walikota selepas acara hari jadi Adiyaksa ke 59 di kejaksaan Lubuklinggau.
Selanjutnya Walikota menambahkan Dinas Lingkungan Hidup hari ini sudah diperintahkan untuk mengecek lokasi bendungan.
“Kita lihat Actionnya dalam seminggu ini, sekarang sedang kita telusuri siapa yang melakukannya dan membongkarnya juga harus menggunakan alat berat,”katanya.
Sementara itu Ketua DPRD kota Lubuklinggau Rodi Wijaya mengatakan sebagai bagian dari pemerintah ikut mendesak kepada pihak terkait untuk segera turun tangan.
“Dewan ini prinsipnya ada pengaduan dari masyarakat dan itu punya dampak yang sangat luas bagi masyarakat maka dewan harus turun,”katanya.
Berita sebelumnya diduga karena kepentingan pribadi seorang oknum untuk membuat akses jalan keluar material galian C aliran sungai Kelingi yang berada di jalan Garuda Lubuk Durian kelurahan Watas kecamatan Lubuklinggau Barat 1 kota Lubuklinggau dibelah dengan cara dibendung.*Akew/Agus Kristianto