banner 728x250

Tagihan Advertorial DPRD Muratara Terindikasi Kongkalikong

MURATARA, BELIGAT.COM – ” Setali tiga uang” nasib beberapa media yang berasal dari Kota Lubuklinggau, sebagaimana diberitakan pada beberapa waktu lalu bahwa wartawan Muratara sempat menyegel kantor DPRD Muratara terkait tidak dibayarnya tagihan advertorial pemberitaan.

Oknum Emil, PPTK di Sekretariat DPRD Muratara kembali berulah dengan mengajak para wartawan untuk membahas penyelesaian dan pembayaran dana advertorial media asal kota Lubuklinggau.

Namun anehnya pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau di luar jam kerja. Tepatnya jam 01.00 malam Hingga jam 04.50 WIB.

Sebahagian para wartawan menolak untuk bertemu karena hal tersebut berada di luar batas kewajaran.

Anehnya lagi saat ini oknum PPTK tersebut menghilang bahkan HP nya pun tidak aktif.

Dan ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Dewan DPRD Muratara Effendi Aziz terkait pencairan dana tersebut pihaknya berkelit dengan dalih tidak bisa melakukan kroscek media yang sudah dibayar atau belum.

” Karena HP yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, dan saat ini tidak diketahui keberadaannya. Maka kami kesulitan untuk melakukan kroscek media yang sudah dibayar ataupun belum” dalih Effendi.

Bahkan Sekwan menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya akan mengembalikan berkas tagihan yang tidak di SPJ-kan kepada masing – masing media.

Padahal sebelumnya pihaknya menyampaikan bahwa ia ingin menyelesaikan tagihan yang Muratara dulu, baru untuk penyelesaian tagihan dari teman-teman media Lubuklinggau
( seperti bukti chat WhatsApp Sekwan)

Perihal ini sempat dimintakan kepada Wakil Bupati Muratara H. Innayatullah untuk menyelesaikannya. Dan Wakil Bupati berjanji untuk mendiskusikan perihal tersebut dengan Sekretaris Dewan.

” Kepada rekan-rekan wartawan saya berterima kasih atas adanya informasi ini, dan Insya Allah saya akan koordinasikan dengan Sekretaris Dewan bagaimana untuk upaya penyelesaiannya” demikian tegas Wakil Bupati Muratara.

Sementara itu, mewakili para wartawan khususnya yang berasal dari Lubuklinggau. Koordinator Pemuda Peduli Anggaran Negara (PAPAN) Sumsel Riyansah F, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2023 ini.

” Saya berharap kekisruhan terkait pencairan dana advetorial di kantor DPRD Muratara ini dapat segera terselesaikan dan dibayarkan.
Karena hal tersebut sudah merupakan kesepakatan bersama antara kedua pihak. Tidak bisa dengan cara mengembalikan berkas tagihan kepada masing-masing media. Hal itu tentu akan merugikan baik itu perusahaan media maupun terhadap wartawannya.

Dan perlu penegasan apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan, maka perlu kiranya pihak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Dan apabila adanya indikasi pelanggaran hukum, maka perlu dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan ” demikian ujar Riyan.

Senada dengan apa yang diinginkan oleh para wartawan di bumi Silampari ( Muratara, Lubuklinggau, Musi Rawas) Riyan berharap dengan adanya kejadian semacam ini kiranya Bupati Muratara dapat mengevaluasi kinerja jajaran Sekretariat DPRD Muratara. Agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi ke depannya.

” Kami berharap bapak Bupati Muratara mengevaluasi kinerja Sekwan dan jajarannya. Bila perlu diambil tindakan tegas, menggantikannya dengan pejabat yang lebih kompatibel dan memahami gugus kerja. Agar kejadian yang sama tidak berulang kembali kedepan nya” ujarnya.

Salah seorang wartawan menuntut untuk tetap dibayar. Karena apabila tidak dibayar dia harus membayar kepada perusahaan.

” Saya berharap bahwa tagihan ini bagaimanapun caranya harus tetap dibayar. Karena kalau tidak dibayar oleh pihak DPRD Muratara maka saya harus mengeluarkan dana pribadi untuk membayar kepada perusahaan media saya ” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan (*/red)

error: Maaf Di Kunci