banner 728x250

Tahapan Kampanye di Mulai, Namun tetap Patuhi Regulasi Yang Berlaku

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Tahapan kampanye pasangan calon pemilihan kepala daerah kota Lubuklinggau sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 Oktober 2024, hal itu diungkapkan Komisioner KPU kota Lubuklinggau divisi SDM dan Parmas, Andri Affandi saat dikonfirmasi wartawan, kamis (26/9).

Diungkapkan Andri meski tahapan kampanye ini telah dimulai, pihak paslon dan juru kampanye harus tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam menyampaikan visi dan misi dalam melakukan sosialisasi dan berkampanye.

“Tentu kampanye ini bagian dari Paslon untuk melakukan sosialisasi terkait citra diri mereka, jadi yang diharapkan kita semua Paslon dapat memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat,”kata Andri

Andri minta, baik Paslon maupun tim pemenangan Paslon untuk menghindari kampanye negatif dan membuat narasi yang dapat memecah belah kerukunan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kita mempertontonkan hal-hal negatif kepada masyarakat, memberikan contoh berpolitik yang tidak baik bagaimana isu sara, hoax, isu kesukuan dan fitnah yang selalu dimunculkan, tapi subtansi dari kampanye itu tidak tercapai,”tegasnya.

Untuk itu, pergunakanlah waktu Masa kampanye ini sebaik mungkin karena ini merupakan momentum Paslon untuk mendapatkan simpati dari masyarakat kota Lubuklinggau.

“Inilah momentum Paslon untuk dapat menyakinkan pemilih dengan gagasan dalam visi misi mereka untuk membangun kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Masih kata, Andri dalam deklarasi kampanye damai beberapa waktu yang lalu, paslon sudah menandatangani deklarasi tersebut, ini merupakan sebuah komitmen untuk dalam mewujudkan suksesi pilkada kota Lubuklinggau yang berintegritas.

“Kita semua telah sepakat untuk menjaga proses pesta demokrasi ini dengan damai, serta memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat,”pungkasnya (N)