LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Tahun 2018 akan lebih fokus dilingkungan ASN. Hal tersebut dikarenakan, masih banyaknya oknum ASN yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho saat Konferensi Pers, Kamis (22/12) dihadapan wartawan mengatakan sepanjang tahun 2017, BNN berhasil mengamankan 8 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terjebak dalam tindak penyalangunaan narkoba, 3 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya diwajibkan mengikuti rehabilitasi narkoba.
“Selama Januari-Desember 2017 ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, dan 3 diantaranya oknum ASN. Dimana barang bukti yang diamankan sejauh ini sebanyak 46,59 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi serta 1,5 kg ganja,” ungkapnya.
Lanjut Edi menjelaskan Sedangkan penyalahguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi sebanyak 109 orang. Diantaranya 5 orang oknum ASN, 5 orang oknum anggota Polri, 2 orang oknum kepala desa, 4 orang oknum mahasiswa, 3 orang oknum ibu rumah tangga dan 35 orang pengangguran. Ada 85 orang dilakukan rawat jalan di klinik Pratama Sebiduk Semare BNN Kota Lubuklinggau, sementara sisanya menjalani rehabilitasi rawat inap di Loka Kalianda Lampung, Balai Besar rehabilitasi Lido Bogor, Yayasan Mitra Mulya Palembang dan Yayasan Asyifa Alif Ar Rahman.
“Selain penindakan, kita juga Intensif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan sosialisasi pemahaman bahaya latin narkoba dan tes urine,”pungkasnya.(Akew)